Kendati Kontroversi, KPU Kuningan Lantik Badan Adhoc 1128 PPS Pilkada 2024



KUNINGAN (KN),- Kendati proses rekrutmen Badan Adhoc Pemilu Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Kuningan, mulai PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panita Pemungutan Suara) menimbulkan kontroversi, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan tetap melantik 1.128 orang PPS.

Pelantikan PPS berlangsung di salah satu hotel di kawasan Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, Minggu (26/5/2024).

PPS tersebut nantinya akan bertugas di 361 desa dan 15 kelurahan masing-masing tiga orang, terdiri dari satu orang ketua merangkap anggota dan dua orang anggota sehingga jumlahnya 1.128 orang.

Informasi yang dihimpun,  pelantikan tersebut mengundang sejumlah pejabat pemerintah dan organisasi, mulai dari Pj Bupati, Forkompimda, Sekda, Kepala SKPD, pengurus parpol, pimpinan perguruan tinggi, Bawaslu, mantan Komisioner KPU, organisasi profesi maupun organisasi kepemudaan.

Namun entah mengapa, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan yang biasanya diundang tapi sekarang malah tidak diundang. Hal itu semakin menambah jarak pemisah karena Ketua PWI berani membongkar "permainan" rekrutmen PPK melalui tulisan artikelnya di beberapa media.

"Bagaimana pun saya mendukung Ketua PWI Kuningan, Nunung Khazanah, yang berani mengupas rekrutmen PPK Pilkada 2024 dalam tulisan artikelnya karena menuai kontroversi," ujar wartawan yang enggan disebut namanya.

Pewarta: deha.

Diberdayakan oleh Blogger.