Implementasi P4GN dan Kampus Bersinar, Uniku - BNN Tandatangani Kerja Sama


KUNINGAN,- Upaya merealisasikan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di kalangan mahasiswa serta mewujudkan Kampus Bersinar (Bersih Narkoba), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan dan Universitas Kuningan (Uniku) menandatangani kerja sama.


Dilansir dari Humas Uniku, Kamis (16/5/2024) naskah kerja sama ditandatangani Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Wuryanto Sugiri dan Rektor Uniku, Dikdik Harjadi, di ruang rapat lt. 2 Gedung Rektorat Kampus 1 Uniku.


Wuryanto, mengatakan, Uniku satu-satunya kampus yang berani untuk melaksanakan tes urine karena selama 10 tahun di provinsi, BNN sudah mengundang beberapa kampus, bahkan ada kampus yang menolak untuk di tes urine.


"Tes urine di kalangan mahasiswa  salah satu upaya untuk mendeteksi gejala awal," katanya.


Di tempat yang sama, Rektor Uniku Dikdik Harjadi, mengatakan, kampus sebagai salah institusi pendidikan perlu merespon ini, karena bagaimana pun juga di dalam kampus berinteraksi dengan dosen, tenaga kependidikan maupun mahasiswa.


"Saya kira memiliki potensi terjadinya penyalahgunaan narkoba ini dan melalui momentum ini kita diingatkan kembali untuk lebih maksimal berperan secara aktif terkait dengan masalah narkoba," katanya.


Adanya gagasan satgas bisa menjembatani antara kampus dengan BNN menjadi hal positif, jika ada kasus-kasus tertentu yang terindikasi perlu ada penanganan dari BNN.


Dengan bersinergi dan berkolaborasinya antara perguruan tinggi dengan BNN, tentu akan melangkah bersama dalam menghadapi permasalahan yang cukup besar ini.


“Mudah-mudahan perjanjian kerjasama ini tidak hanya selesai di atas meja tapi betul-betul ditindak lanjuti dengan langkah-langkah yang lebih konkrit,” harapnya.


Pewarta: deha.

Diberdayakan oleh Blogger.