159 PPK Pilkada 2024 Dilantik


KUNINGAN (KN),- Sebanyak 159 orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kuningan (Pemillu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Pemilu Bupati dan Wakil Bupati) dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU, di Meeting Room Horison Tirta Sanita, Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, Kamis (16/5/2024).


Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono, mengatakan, sebelumnya, KPU telah melaksanakan rekrutmen PPK 
secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dibuka sejak 23 April 2024.


Setelah dilakukan tahapan seleksi test Computer Assisted Test (CAT) 6-8 Mei di SMKN 1 Kuningan dan SMK Muhamadiyah, kemudian wawancara 11-13 Mei 2024, maka pada 15 Mei 2024 KPU Kuningan menetapkan 160 Calon Anggota PPK untuk Pilkada Serentak 2024.


Sesuai tahapan dan jadwal dalam PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang Proses Pembentukan Badan Adhoc PPK, PPS dan KPPS mulai 17 April hingga 5 November 2024, maka hari ini kami melantik 159 orang anggota PPK untuk bertugas di 32 kecamatan masing-masing 5 orang.


"Dari 160 PPK yang dilantik hari ini 159 orang, satu tidak hadir yaitu Dias Desmana dari PPK Kadugede karena sedang sakit dirawat di RSUD 45, maka ia akan dilantik susulan setelah yang bersangkutan sudah sehat," sebutnya.


Dijelaskan, mengacu PKPU Nomor 8 tahun 2022, PPK harus memenuhi tiga unsur yaitu tokoh masyarakat, mahasiswa atau pelajar dan keterwakilan perempuan.


Ia berharap, PPK sebagai penyelenggara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan dapat bekerja sesuai tupoksinya, bersikap adil kepada semua peserta Pemilu dan bertanggung jawab terhadap kewajibannya.


Tahap berikutnya KPU Kuningan sedang menyiapkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mekanismenya dilakukan secara online. Karena sekarang ini mulai  PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih menggunakan sistem online yaitu SIAKBA.


Kemudian, pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 2.618 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berbeda dengan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 jumlah TPS 3596.


Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 jumlah maksimal pemilih di satu TPS adalah 300 orang tetapi di Pilkada 2024 maksimal pemilih 600 orang, sehingga terjadi pengurangan jumlah TPS.


"Jika dibandingkan Pilkada 2018, jumlah TPS 2.566, maka Pilkada 2024 terdapat penambahan 52 TPS. Hal itu berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Kuninhan bahwa pertumbuhan penduduk setiap tahunnya meningkat 10 persen," sebutnya.


Terhadap 12 orang mantan Ketua PPK Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 yang tidak lolos padahal nilai test CAT tertinggi, ia mengatakan, penilaian rekrutmen PPK berdasarkan angka kumulatif mungkin ketika tahap wawancara nilainya rendah.


Terpantau, hadir Pj Bupati Kuningan, Forkopimda, Sekda Ketua Bawaslu, pengurus parpol, akademisi, Ormas dan OKP,.  mantan Ketua KPU dan undangan lainnya.


Pewarta : deha.


Diberdayakan oleh Blogger.