Uniku dan ISI Tandatangani MoU
Foto : Humas Uniku. |
KUNINGAN,- Rektor Universitas Kuningan (Uniku) Dikdik Harjadi dan Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, I Nyoman Sukrena, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Rektorat ISI Surakarta, Selasa (19/3/2024).
Humas Uniku dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/3/2024) menyebutkan, Uniku menjalin kerja sama/MoU dengan ISI Surakarta, Jawa Tengah, tentang Peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dan Pengembangan Sumber Daya.
Ke depannya Uniku dengan ISI Surakarta memiliki keinginan dan harapan yang sama untuk pelaksanaan kerja sama ini.
Menurut sumber tersebut, Rektor ISI, I Nyoman Sukrena, mengatakan, ada banyak kegiatan yang dapat dijalankan bersama dengan semangat kolaborasi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak/ibu yang sudah hadir di kampus, semoga ke depan ada yang bisa kita kerjasamakan. Disamping itu nanti kita bersama-sama menulis jurnal, melakukan penelitian bersama maupun program magang bagi mahasiswa," katanya.
Ia berharap adanya kolaborasi antar kedua belah pihak, tentunya hubungan semakin erat antar Uniku dengan ISI.
Sementara itu, Rektor Uniku, Dikdik Harjadi, mengucapkan terima kasih atas kerja sama ini, mudah-mudahan akan membuka kesempatan yang luas lagi apa yang bisa dilakukan bersama antara Uniku dengan ISI Surakarta.
Lebih lanjut Dikdik mengatakan, Dikdik mengatakan, usia Universitas Kuningan yang masih muda, tentunya Uniku harus lebih banyak belajar dengan mitra-mitra yang telah terjalin kerja sama.
“Mudah-mudahan dengan banyak belajar kami bisa lebih cepat atau beralih kecepatan, karena kita belajar dari yang sudah berpengalaman,” katanya.
Dengan adanya kerja sama ini, imbuhnya, akan dapat meningkatkan kontribusi dan peran pendidikan dan turut serta mencerdaskan anak bangsa.
Dalam agenda yang sama, menghadiri sidang terbuka, Dr. Sigit Setya Kusuma, M.Sn., yang merupakan Sekretaris Prodi (Sekprodi) Desain Komunikasi Visual (DKV) Fakultas Ilmu Komputer (FKOM) Uniku.
Pewarta : deha.
Post a Comment