Ribuan Suara Caleg DPR RI di Beberapa Kecamatan Kabupaten Brebes Diduga Digelembungkan



BREBES (KN),- Pesta demokrasi Pemilu 2024 yang dilaksanakan beberapa pekan lalu masih dalam tahapan penghitungan dan belum dinyatakan final seluruhnya.


Masih dalam suasana panas penghitungan surat suara yang belum final yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiap-tiap daerah.


Namun isu memanas terjadi di Daerah Pemilihan Jateng IX (Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal dan Kota Tegal) perihal penggelembungan jumlah angka suara anggota calon legislatif (caleg) DPR RI salah satu Partai Politik (parpol) dengan elektabilitas tinggi di tingkat nasional.


Menurut salah satu sumber terpercaya adanya praktik penggelembungan jumlah perolehan suara terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Brebes dan angka yang digelembungkan hampir setiap kecamatan berkisar kurang lebih 2500 suara yakni Kecamatan Songgom, Brebes dan Banjarharjo.



Menurut narasumber berinisal (W) kepada kamangkaranews.com, Jumat (1/3/2024) mengungkapkan, ia telah menemukan dugaan praktik penggelembungan suara di hampir tiap-tiap kecamatan di wilayah Brebes.


"Saya sudah laporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes dengan membawa salinan C1 Plano dan D untuk bukti dugaan sementara," ungkapnya.


Disebutkan, ia  menganalisa 17 desa dari 25 desa di Kecamatan Banjarharjo, suara dari salinan C1 Plano tercatat sekitar 6.316 suara, sedangkan dari salinan D tercatat sekitar 8.847, artinya jumlah penggelembungan suara untuk salah caleg DPR-RI yakni 2.531 suara.


Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Brebes, ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp hanya dibuka saja tidak ada respon, bahkan hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan secara spesifik dari yang bersangkutan.


Pewarta : Fr.
Editor : deha.


Diberdayakan oleh Blogger.