Kementerian LH "Sakit Mata" atau Pejabat Pemda Kuningan yang Cerdik?


Oleh : Dadang Hendrayudha.


DITERIMANYA kembali Sertifikat Adipura oleh Penjabat Bupati Kuningan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia saat acara Penghargaan Piala Adipura Tahun 2023 di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Warnabakti, Gatot Subroto-Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024), ibarat menonton pertunjukan lawak yang tidak lucu.


Betapa tidak, Sertifikat Adipura  merupakan bukti penghargaan karena Kabupaten Kuningan dinilai berprestasi atas kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau wilayah kota.


Dilansir dari laman resmi Pemda Kuningan, Penjabat Bupati mengatakan, Sertifikat Adipura adalah hasil kerja keras, kolaborasi dan sinergitas yang telah dilakukan oleh para petugas kebersihan, masyarakat, komunitas dan berbagai gerakan kebersihan yang ada di Kabupaten Kuningan.


Namun dari penelusuran penulis, hal itu terbalik dengan kenyataan yang sebenarnya. Mengapa?, karena di beberapa tempat banyak Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang ada di pinggir jalan kondisinya amburadul sehingga banyak sampah berceceran mengotori tratoar bahkan hingga ke jalan.


Akibatnya wajah Kuningan Kota terlihat kotor menyebabkan udara di sekitar TPSS menjadi bau mengganggu keindahan dan kesehatan. Ditambah lagi banyak tembok fasilitas umum penuh tulisan dan gambar, semakin melengkapi bahwa Kuningan Kota memang kumuh.


Beberapa lokasi TPSS yang dibiarkan rusak, kotor dan bau,  misalnya saja di jalan Ir. H. Juanda ada dua, satu dekat jembatan dan jalan kecil menuju Stadion Mashud Wisnusaputra.


Selain itu, depan Wisma Permata yang sering dipergunakan Pemda Kuningan maupun lembaga lain untuk acara pertemuan, rapat atau kegiatan lainnya. Di jalan Otista ada dua, dekat SMPN 2 Kuningan dan TK Mawar/Salon Yanti.


Kemudian, tembok penuh coretan, tulisan dan gambar yaitu hampir seluruh tembok Stadion Mashud Wisnusaputra, tembok di jalan Aruji Kartawinata depan Dinas Komunkasi dan Informatika, tembok sebelah timur SMPN 7 Kuningan dan SMAN 1 Kuningan.


Diterimanya Sertifikat Adipura meskipun bukan Piala Adipura Kencana  yang merupakan penghargaan tertinggi Adipura, akan tetapi penghargaan itu sarat dengan kebohongan publik.


Memang, kumuhnya Kuningan Kota bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup maupun pemerintah saja karena berbagai aturan sudah dibuat agar seluruh warga masyarakat dapat menjaga kebersihan lingkungan.


Mulai dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.


Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Persampahan dan Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Persampahan.


Upaya penanganan sampah oleh dinas teknis, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan tidak optimal, salah satunya kemungkinan faktor minimnya anggaran biaya operasional yang bersumber dari APBD Kuningan.


Sangat wajar jika ada praktisi tata kota mengatakan bahwa anggaran sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan adalah sampah anggaran. Artinya anggaran itu berasal dari anggaran Pemda Kuningan yang tidak dipakai.


Diperparah lagi oleh sikap, mental, perilaku warga masyarakat yang tidak semuanya peduli terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan. Masih adanya ego mementingkan diri sendiri ketika membuang sampah rumah tangga.


Apa boleh buat, Sertifikat Adipura sudah kadung diterima Pemda Kuningan, kendati sesungguhnya bertolak belakang dengan kenyataan sebenarnya, sehingga menimbulkan polemik berbagai kalangan. 


Apalagi proses dan mekanisme penilaian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup biasanya tidak sembarangan, perlu data yang riil, obyektif dan profesional. Terkecuali kalau Kementerian LH "sakit mata" atau Pejabat Pemda Kuningan yang cerdik?.


*) Penulis : 
wartawan kamangkaranews.com,
anggota PWI Kabupaten Kuningan.

Diberdayakan oleh Blogger.