Ular Sanca Memangsa Enam Ayam Ditangkap Warga Susukan

Foto : UPT Damkar.

KUNINGAN,- Seekor ular sanca kembang (python reticulatus) panjang ± 3 m dan berat 5 kg, setelah memangsa enam ekor ayam kampung, ditangkap warga Blok Pahing RT.03 RW.04, Desa Susukan, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Minggu (4/2/2024).


"Warga menyerahkan ular itu kepada petugas kami pada pukul 09:30 WIB," kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Sat Pol PP, Andri Arga Kusumah, dalam keterangan tertulisnya.


Penangkapan ular berawal ketika warga melihat hewan itu sedang memakan ayam dekat kandang milik Acih (35) yang kehilangan ayam hingga enam ekor @Rp.80.000×6= Rp.480.000.


Kemudian ular ditangkap oleh tetangga pemilik kandang yang juga Ekbang Susukan, Sutrisna (47) dan melaporkan ke kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan nomor (0232) 871113.


"Terhadap laporan itu empat anggota regu 1 mengendarai satu unit randis KR4 RR menuju lokasi  untuk menerima ular tersebut," sebut Andri.


Kendati tidak ada korban jiwa, jika dibiarkan/tidak dievakuasi (Rescue) dikhawatirkan dapat membahayakan penghuni rumah dan warga sekitar.


Petugas Damkar mengimbau kepada penghuni rumah dan warga sekitar agar menjaga kebersihan karena jika banyak sampah akan mengundang tikus yang menjadi mangsa ular.


Data yang dihimpun redaksi, ular hasil tangkapan/evakuasi yang disimpan di kantor UPT Damkar untuk dilakukan rehabiliasi selama tiga hari hingga satu minggu. Biasanya ada komunitas pencinta reptil yang datang meminta ular untuk dijadikan koleksinya.


Jika pun tidak ada yang datang, maka hewan itu akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang selanjutnya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. 


Pewarta : deha.
Sumber : UPT Damkar.

Diberdayakan oleh Blogger.