Rumah Petani di Gunung Karung Kebakaran, Kerugian Capai Puluhan Juta
KUNINGAN,- Rumah tinggal milik petani, Sutisna bin H. Suhri (55) di Dusun Wage RT.05 RW.02, Desa Gunung Karung, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, mengalami kebakaran, Selasa (20/2/2024).
"Luas yang terbakar 6x10 m² terjadi pukul 08:30 WIB dan dugaan sementara akibat konsleting listrik," sebut Kepala Unit Pelayanan Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, dalam keterangan tertulisnya.
Dijelaskan, telah dilakukan pemadaman oleh 6 anggota piket regu 2 dan 1 unit randis Damkar KR.4 mulai pukul 09:35 hingga10.30 WIB atau sekira satu jam, disaksikan Kasi Trantib Kecamatan Luragung, Engkos Kosasih dan anggota Pol PP BKO di Kecamatan Luragung, Yuda.
Kemudian, Babinkamtibmas AIPTU Yayat Hidayat dan Babinsa Desa Gunung Karung KOPTU Anjar Mardianto, Kades Gunung Karung, Asep Anugrah Siswanto beserta aparat desa dan warga masyarakat setempat.
Sebelumnya, kantor UPT Damkar menerima laporan melalui telepon ke nomor (0232) 871113 - WA : 081322698881 dari Kasi Pem Desa Gunung Karung, Jaja Jamaludin, pada pukul 08:55 WIB, berangkat pukul 09:00 WIB dan tiba di lokasi pukul 09:30 WIB.
Menurut keterangan pelapor, orang yang pertama mengetahui adanya kebakaran yaitu saksi Casba (51) pada pukul 8:30 WIB ketika sedang berada di rumah melihat kepulan asap dari samping rumahnya.
Kemudian saksi langsung memeriksa sumber asap tersebut setelah diperiksa terdapat api yang sudah membakar rumah bagian belakang, selanjutnya ia memberitahukan warga lainnya untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Karena dikhawatirkan kebakaran tidak tertangani dan merembet ke bangunan lainnya, pelapor Jaja Jamaludin menghubungi kantor UPT. Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Rumah tersebut dihuni tiga orang anggota keluarga, terdiri dari Sutisna (55), Kepala Keluarga. Cahyana (31)anak pertama dan Dika Purnamasari (25) menantu Sutisna. Mereka memerlukan bantuan logistik, obat-obatan dan pakaian.
Kendati tidak ada korban jiwa namun kerugian materi mencapai Rp.87.360.000, terdiri dari bangunan 6 x 10 m² = 60 m² x @ Rp1.250.000 = Rp.75.000.000, tiga megicom @ Rp.150.000 = Rp.450.000, TV tabung 20 inch Rp.650.000, tiga HP Oppo dan dua Samsung = Rp.3.500.000.
Barang-barang lainnya, dua ranjang kayu Rp.4.500.000, tiga lemari pakaian Rp.2.100.000, mesin gurinda Rp. 210.000, mesin kayu Rp. 250.000, kursi kayu Rp.700.000 dan surat-surat berharga.
Ia berharap setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran yang diakibatkan dari listrik, bara api (tungku), puntung roko, konsleting listrik, kompor gas, pembakaran sampah dan lainnya.
"Sebagai antisipasi awal, agar pemerintahan desa/kelurahan setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR dan tandon air, bahkan untuk tempat usaha wajib menyediakan sistem proteksi kebakaran," katanya.
Apabila terjadi kebakaran, segera melaporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 atau 081322698881. Layanan gratis tidak dipungut biaya apa pun.
Pewarta : deha.
Sumber : UPT Damkar.
Post a Comment