Diduga Konsleting Listrik, Rumah Warga Desa Cipicung Kebakaran, Kerugian Hingga Rp163.200.000



KUNINGAN,- Diduga akibat konsleting listrik dari atap kamar depan, rumah milik Juniti (53) dan Carsad, warga Dusun 2 RT.05 RW.03, Desa Cipicung, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, mengalami kebakakaran.


"Kebakaran tersebut terjadi Jumat kemarin (16/2) sekira pukul 21:00 WIB dengan area yang terbakar ± 10x12m² dari seluruh luas rumah berukuran 12x14m²," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, melalui telepon selulernya, Sabtu (17/2)2024).


Sebelumnya, UPT Damkar menerima laporan kebakaran dari Kasi Pem Desa Cipicung, Saeful Anwar yang menelpon ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kuningan ke nomor (0232) 871113 / WA : 081322698881.


Terhadap laporan itu, pada pukul 21:30 WIB, 7 anggota piket regu 1 dan 2 randis Damkar KR. 4, didampingi Kepala UPT. Pemadam Kebakaran meluncur ke TKP dan tiba 21:48 WIB, langsung melakukan pemadaman mulai  pukul 21:50 hingga 22:30 WIB atau  40 menit.


Proses pemadam disaksikan Camat Cipicung, Deni Hamdani, Kapolsek Ciawigebang, AKP Ayi Sujana, Kanit Intel Polsek Ciawigebang, Aipda Ade Risdianto, enam anggota Polsek Ciawigebang, empat anggota Inafis Polres Kuningan, Babinsa Desa Cipicung, Serda Tatang Epredi dan warga masyarakat setempat.


Data yang dihimpun di lokasi kejadian diperoleh keterangan dari saksi/pemilik rumah yaitu Juniti (50) sekira pukul 21:00 WIB ketika sedang menonton TV mendengar ledakan dari kamar depan, setelah diperiksa terlihat api di atap kamar dan tercium bau kabel terbakar.


Korban pun keluar rumah dan berteriak minta pertolongan kepada warga setempat yang saat itu ada warga bernama Jamid Jamaludin memberitahukan kejadian itu ke Kasi Pem Desa Cipicung, Saeful Anwar yang berinisiatif melaporkan ke kantor UPT. Pemadam Kebakaran Sat Pol Kabupaten Kuningan.


"Rumah itu dihuni empat 4 orang anggota keluarga, terdiri dari Ibu Juniti (53), Bapak Satim (25) yang merupaka anak kedua ibu Juniti, Fatimah (5) cucu ibu Juniti dan Mugi (22) keponakan ibu Juniti," sebut Andri.


Kendati tidak ada korban jiwa namun kerugian materi akibat kebakaran itu mencapai Rp.163.200.000, dengan rincian, bangunan 10 x 12 m² = 120 m² x @ Rp1.250.000 =  Rp.150.000.000, lemari ± Rp.5.000.000, satu set Sofa ± Rp.700.000, dua set ranjang dan kasur ± Rp.2.400.000.


"Selain itu pula, satu unit sepeda motor Yamaha Mio 2010 nopol E 2305 ZR ± Rp. 3.000.000, 6 karung gabah x@ 50 kg = 300 kg x @Rp.7.000 = Rp.2.100.000," imbuhnya.


Batas wilayah lokasi kebakaran, sebelah barat jalan lingkungan Cikembang. Sebelah timur rumah milik Mamat (39) Sebelah utara rumah milik ibu Kusmi (60) dan sebelah selatan jalan Desa Cipicung.

Ia berharap setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran yang diakibatkan dari listrik, bara api (tungku), puntung roko, konsleting listrik, kompor gas, pembakaran sampah dan lainnya.


"Sebagai antisipasi awal, agar  pemerintahan desa/kelurahan setempat wajib membuat  proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR dan tandon air, bahkan untuk tempat usaha wajib menyediakan sistem proteksi kebakaran," katanya.


Apabila terjadi kebakaran, segera melaporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 atau 081322698881. Layanan gratis tidak dipungut biaya apa pun.


Pewarta : deha.
Sumber : UPT Damkar.

Diberdayakan oleh Blogger.