Sesuai Target Waktu, KPU Kuningan Selesai Sorlip 4.573.620 Surat Suara Pemilu 2024

 Salah satu Surat Suara Calon DPD RI Pemilu 2024 

KUNINGAN (KN),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan telah selesai melakukan Sortir Lipat (Sorlip) 4.573.620 surat suara Pemilu 2024 selama 10 hari sejak 8 hingga 17 Januari 2024 di empat ruangan yang ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).


"Alhamdulillah pelaksanaan sorlip dilakukan oleh 660 tenaga pelipat sesuai target waktu 10 hari di empat ruangan BKPSDM sejak tanggal 8 Januari 2024 dan selesai hari ini pukul 10:15 WIB," sebut Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono, saat dikonfirmasi kamangkaranews.com, Rabu (17/1/2024).

Semua surat suara disimpan di gudang KPU di Ciloa yang  selanjutnya dilakukan pengesetan dimasukkan ke Sampul Kubus sesuai jenis surat suara yakni Capres, Caleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jabar dan DPRD Kabupaten Kuningan.


Di Sampul Kubus tersebut ditulis masing-masing alamat TPS sebanyak 3.596 TPS, desa/kelurahan dan kecamatan, menggunakan tulisan tangan bukan diprint. Setelah itu pengepakan atau pengesetan, mana yang di dalam kotak suara dan mana yang di luar.


"Termasuk di dalamnya Formulir C1 Salinan yang sudah kami terima sebanyak 35 dus berisi 3.596 set terdiri dari 2 lembar Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, 5 lembar DPD RI dan 7 lembar untuk DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Kuningan," imbuhnya.


Jika satu Sampul Kubus untuk surat suara capres berisi 100 lembar karena ukurannya lebih kecil dbandingkan surat suara legislatif, maka satu Sampul Kubus surat suara caleg hanya 50 atau 75 lembar. Maka satu TPS bisa lebih dari lima Sampul Kubus.


"Pengesetan Sampul Kubus untuk surat suara DPRD Kabupaten Kuningan berdasarkan tiap Daerah Pemilihan (Dapil) mulai Dapil Kuningan 1 hingga 5," kata Abuhar, panggilan akrabnya.


Begitu pula distribusi surat suara ke TPS sesuai geografis apakah mendahulukan lokasi TPS yang terjauh atau terdekat. Menurutnya hal itu perlu dipertimbangkan.


Ditanya apakah ada surat suara yang rusak, ia menjelaskan, pada prinsipnya semua pekerjaan ada human error atau faktor mesin cetak, namun KPU Kuningan lebih mengutamakan mencari solusi untuk memenuhi kekurangannya.


Nanti KPU melaksanakan rapat pleno mengundang Bawaslu, TNI Polri dan BIN. Kemudian dibuat berita acara disampaikan ke KPU RI melalui KPU Jawa Barat untuk mendapat penggantian surat suara.


"Rapat pleno harus dihadiri semua Komisioner KPU karena berita acara surat suara harus ditandatangani, sedangkan hari ini empat komisioner sedang dinas ke luar kota," katanya.


KPU Kuningan sudah menerima semua logistik yang diproduksi dari KPU Provinsi Jabar dan KPU  RI tetapi Salinan DPT ada informasi akan diproduksi oleh pimpinan di KPU Pusat.


Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.