Andri Arga Kusumah, Sejak Awal Jadi Kepala UPT Damkar Ingin Ada Pos Pemadam Kebakaran
KUNINGAN (KN),- Sejak menjabat Kepala Unit Pelayanan Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, berkeinginan dibentuknya Pos Pemadam Kebakaran di empat wilayah.
Ia menggantikan Mh. Khadafi Mufti yang pindah menjadi Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, mulai 23 November 2023.
Menurut pria yang sebelumnya bertugas sebagai Kasi Destinasi Pariwisata di Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata 2021-2023 itu, Pos Pemadam Kebakaran di Wilayah Kuningan Barat, Timur, Utara dan Selatan, dapat mempercepat penanganan kebakaran yang terjadi di sekitar wilayah tersebut.
"Minimalnya ada 3 Pos Pemadam Kebakaran, misalnya di Ciawigebang atau Luragung, Darma dan Cilimus, sehingga bisa mempercepat ketika terjadi kebakaran di wilayah timur, selatan dan utara," kata Andri, kepada kamangkaranews.com di ruang kerjanya Jumat (12/1/2024).
Dikatakan, seperti kejadian kebakaran rumah toko di Desa Subang kemarin, armada Damkar tiba ke lokasi terlambat karena jarak tempuh dari kantor UPT Damkar cukup jauh, apalagi jalan poros kecamatan yang kurang lebar, di sisi tebing dan banyak jurang. Sedangkan armada Damkar kendaraan besar jadi sangat beresiko.
Berdasarkan Permendagri Nomor 114 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota, ketika terjadi kebakaran kalau tidak diantisipasi secara maksimal akan berpotensi menimbulkan banyak kerugian.
Jika mengacu Permendagri Nomor 16 tahun 2022, sebaiknya Damkar terpisah atau naik klasifikasi menjadi dinas (SKPD tipe C) sehingga ke bawahnya minimal bisa membentuk Pos Pemadam Kebakaran di tiga tempat, yaitu Kuningan Timur, Utara dan Selatan.
Ditanya perbedaan ketika ditugaskan di tempat sebelumnya, ia menerangkan, di UPT Damkar bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya kebencanaan, pencegahan, pengendalian dan penanganan kebakaran.
"Di sini ada 52 pegawai termasuk saya, dibagi tiga regu masing-masing 15 orang dan 5 staf yang juga turut membantu penanganan kebakaran sebagai tenaga cadangan dan satu orang Kasubbag TU. Klasifikasi status kepegawaian, terdiri dari, 41 ASN dan non ASN 11," sebutnya.
SDM di Damkar belum semuanya memiliki Sertifikat Keahlian dan hal itu merupakan PR bagi dia sehingga ke depannya sudah direncanakan menganggarkan untuk pelatihan tersebut supaya skill dan kompetensi anggota Damkar betul-betul teruji.
Uniknya di Damkar, imbuhnya, langsung melayani masyarakat ketika adanya laporan atau permintaan pertolongan penanganan kebakaran, pohon tumbang, membersihkan jalan dari tumpahan oli, saluran air mampet dan evakuasi binatang berbahaya.
Bahkan melepaskan cincin di jari tangan dan menyelamatkan binatang peliharaan yang terjebak di pohon atau atap rumah serta banyak lagi tugas kemanusiaan lainnya.
"Saya langsung memberikan arahan dan Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, termasuk pada saat memberikan sosialisasi dan pelatihan mitigasi kebakaran kepada pegawai di kantor pemerintah maupun swasta dan anak-anak sekolah," katanya.
Menyikapi keberadaan beberapa hidrant, ia akan melakukan monitoring dan evaluasi bersama PAM Tirta Kamuning yang punya kewajiban pemeliharaan hidrant, juga TNI Poltri, dinas terkait serta kewilayahan yaitu Pemerintah Kecamatan.
"Keberadaan hidrant sangat penting sebagai sumber saluran penyediaan air untuk penanganan kebakaran, apakah masih berfungsi atau tidak dan nanti akan dibuatkan berita acaranya," katanya.
Oleh karena itu, siapa pun yang akan membangun kantor swasta, sekolah, perumahan, perdagangan dan pertokoan wajib menyediakan saluran hidrant sebagai syarat perizinan atau rekomendasi Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Karier Andri Arga Kusumah di Pemda Kuningan dimulai pada 2009, diangkat menjadi ASN ditempatkan di Sekretariat DPRD Kuningan. 2017 Kasubbag Program di Dinas Lingkungan Hidup. Awal 2020 ditugaskan sebagai Kasubbag Umum BKPSDM. 2021-2023 Kasi Destinasi Pariwisata di Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Kuningan.
Pewarta : deha.
Post a Comment