TPP dan TPG, Ketua Komisi 1 DPRD Kuningan : Paling Lambat Pertengahan Desember 2023



KUNINGAN (KN),- Terkait belum dibayarkannya TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai ASN) dan TPG (Tunjangan Profesi Guru) oleh Pemda Kabupaten Kuningan, Ketua Komisi 1 DPRD, Deki Zaenal Mutaqin, mengatakan, hingga pertengahan bulan ini TPP dan TPG harus diselesaikan.


Menurut wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra itu akan membicarakan persoalan tersebut kepada pihak terkait yang punya wewenang untuk segera membayarkan TPP dan TPG.


"Tapi jika sampai pertengahan bulan ini tidak ada penyelesaian maka kami akan mengundang saudara-saudara kita yang ada korelasi dengan TPP dan TPG," kata Deki kepada kamangkaranews.com ruang Komisi 1 DPRD Kuningan, Selasa (5/12/2023).


Ia berharap ada penyelesaian pembayaran TPP dan TPG meskipun belum full namun minimal ada beberapa bulan yang dibayarkan kepada ASN dan para guru.


"Kalau tidak ada pembayaran yang 6 bulan sampai pertengahan Desember 2023, saya sebagai wakil rakyat akan mengkonfirmasi walaupun sudah dibahas di Banggar atau Alat Kelengkapan Dewan yang lain," tandasnya.


Di tempat yang sama, anggota Komisi 1 DPRD Kuningan dari Fraksi PKS, Ikhsan Marzuki, mengatakan, selama ini Pemda Kuningan menganggarkan TPP dan TPG hanya 9 bulan bukan 12 bulan.


"Katanya sesuai kemampuan keuangan daerah hanya 9 bulan sedangkan yang tiga bulannya akan dianggarkan pada tahun berikutnya dan hal itu dilakukan terus menerus setiap tahun anggaran," sebut Ikhsan.


Kondisi itu, imbuhnya, dikembalikan kepada politic will (kemauan pemangku kebijakan) dan kemampuan daerah. 


"Tapi di Kabupaten Kuningan kemampuan daerah tidak ada, kemauan juga tidak ada," katanya.



Sebelumnya, Penjabat Bupati Kuningan, Iip Hidajat, yang baru satu hari melaksanakan tugas berjanji akan menyelesaikan segala persoalan di Kabupaten Kuningan.


"Saya bersama Pak Sekda akan membereskan segala persoalan di Kabupaten Kuningan," katanya kepada wartawan usai pertemuan dengan Ketua DPRD Kuningan di gedung wakil rakyat.


Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.