Cara Memasang Tabung Gas yang Aman, Begini Kata Damkar:



KUNINGAN,- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, memberikan edukasi kepada pedagang bubur di Desa Padarek, Kecamatan Kuningan, yang rumahnya nyaris terbakar akibat regulator tabung gas di dapur diduga bocor, Minggu (31/12/2023) pagi.


Hal itu dikatakan Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, dalam penjelasan tertulisnya.


"Kepada pedagang bubur bernama Oman (54) dan warga RT.15 RW.04, Desa Padarek, anggota Damkar menyampaikan tata cara memasang gas dan ketika menghadapi kebocoran gas," katanya.


Dijelaskan, pastikan regulator dalam keadaan baik dan bagus (tidak rusak). Sebelum memasangkan regulator ke head gas, chek terlebih dahulu tanggal kadaluarsa tabung gas (chek bulan dan tahun berwarna putih pada tabung gas).


Kemudian, kurangi terlebih dahulu tekanan gas dalam tabung dengan cara mengeluarkan gas  menggunakan kunci minimal 3 kali tekanan. 
Cara itu untuk memastikan pentil/valpe dalam head tabung gas berfungsi baik (kalau pentil rusak saat ditekan tidak akan kembali ke atas atau akan amblas ke bawah.


"Hal ini sebagai langkah awal pencegahan kebakaran sebelum regulator dipasangkan ke gas," ujarnya.


Apabila saat dilakukan chek pentil dari head gas mengalami kebocoran (gas keluar terus menerus) segera tekan dengan cepat pentil yang terdapat di dalam head tabung gas dan gas dibawa keluar ruangan.


Setelah regulator aman dan pengecekan gas sudah dilakukan, baru memasang regulator ke head gas, sebelum tuas switch on kompor dinyalakan pastikan tidak ada kebocoran gas. Lalu nyalakan kompor.


Perlu diingat, tidak boleh melakukan pencabangan atau membagi selang satu gas untuk dua kompor. Skalanya 1 : 1  (1 kompor, 1 selang, 1 regulator  dan 1 tabung gas).


Jika terjadi kebakaran dari kompor/tabung gas lakukan sterilisasi ruangan dan menjauhkan barang-barang yang mudah terbakar dari titik api. Lakukan pemadaman dengan cara menutup sumber api menggunakan handuk/karung goni/pasir yang dibasahi dan lepaskan regulator dari tabung gas.


Apabila api sulit dikendalikan, lebih aman padamkan minimal dengan menggunakan tabung atau Alat Pemadam Kebakaran. Kalau api semakin membesar segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 atau 081322698881. Layanan gratis tidak dipungut biaya.


Setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran yang diakibatkan dari tungku/gas, listrik, pembakaran sampah dan lainnya.


Jangan lupa, selalu memeriksa, membersihkan selang gas dan regulator, menghindari penggunaan colokan yang menumpuk, gunakan kabel listrik yang standar dan lampu listrik yang ber-SNI, untuk menghindari terjadinya konsleting listrik.


"Sebagai antisipasi awal, pemerintahan desa/kelurahan setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR atau tandon air," harapnya.


Sebelumnya, regulator tabung gas di dapur pedagang bubur, Oman (54) di RT.15 RW.04, Desa Padarek, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, diduga bocor, hampir menghanguskan rumahnya yang berukuran 10 x 6 meter.


"Kebakaran tabung gas di dapur berukuran 6 x 3 meter itu terjadi pukul 03:45 WIB," sebut Andri.


Oman mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri. Sedangkan salah seorang buruh pabrik yaitu Alip (22) luka bakar di kedua telapak tangan.


Kejadian kebakaran dilaporkan oleh warga setempat bernama Ari (24) bekerja wiraswasta pada pukul 04:11 WIB melalui telepon ke Call Center UPT Damkar Sat Pol PP Kabupaten Kuningan nomor (0232) 871113, WA 081322698881


"Terhadap laporan itu, anggota Damkar berangkat ke lokasi pukul 04:25 WIB dan tiba pukul 04:35 WIB, langsung melakukan investigasi hingga pukul 05:15 WIB," katanya.


Lebih lanjut dijelaskan, menurut pengakuan Oman, saat itu sedang membuat bubur untuk dagangannya, tiba-tiba api dari kompor menyambar ke regulator gas yang diduga karena terjadi kebocoran atau tidak pas ketika memasang regulator pada tabung gas.


Karena panik Oman beserta keluarga langsung mencoba memadamkan api dengan menggunakan beberapa handuk basah dan air seadanya. Kemudian dibantu warga yang datang, tabung gas berhasil dikeluarkan dari rumah dan api pun padam pada pukul 04.15 WIB.


"Korban mengalami kerugian Rp700.000, terdiri dari, dua buah kompor gas Rp400.000
 dan perkakas dapur Rp300.000," sebutnya.


Pewarta : deha.
Sumber : UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan.

Diberdayakan oleh Blogger.