Yanuar Prihatin Cek Kesiapan Pemilu 2024 di Kuningan



KUNINGAN (KN),- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, mengatakan, Komisi II ingin mengetahui kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kuningan.


"Bawaslu RI dan KPU RI merupakan salah satu mitra  Komisi II DPR RI," kata Yanuar, kepada sejumlah awak media, usai Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Bersama Bawaslu Kabupaten Kuningan di Wisma Permata, Kamis (9/11/2023) sore.


Menurutnya, sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jabar 10 (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) berkewajiban untuk melakukan cek n ricek Pemilu 2024 agar sesuai dengan 'on the track' (berada di jalurnya) tidak dipengaruhi money politic dan penyebaran berita bohong (hoax).


"Cek n ricek yang baik adalah informasi dari penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu, apa yang mereka sampaikan ide, saran, usul.akan kita serap sebagai bahan di Komisi II," katanya.


Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan tiga hal. Pertama soal money politic, berkaitan dengan teknik kampanye, tempat yang boleh dan tidak boleh, penyebaran berita bohong (hoax) dan meningkatkan jumlah partisipasi pemilih.


Ia berharap seluruh warga masyarakat Kabupaten Kuningan yang sudah mempunyai hak pilih agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena merupakan partisipasi yang sangat fundamental menyukseskan Pemilu 2024.


Kemudian, masyarakat cerdas dalam memilih karena Pemilu untuk menetapkan para pemimpin yang akan mengelola daerah dan negara ke depan.


"Datanglah ke TPS, cerdas dalam memilih orang yang dipercaya memimpin negara ke depan," katanya.


Ditanya banyaknya pemasangan baligho caleg yang diduga melanggar, ia mengatakan, sebenarnya baligho itu hanya dua ukuran. Pertama, lokasi pemasangannya sudah benar atau tidak.


"Kan ada beberapa lokasi yang dilarang yaitu sekolah atau lembaga pendidikan, tempat ibadah dan menempel di pohon. Kewenangan untuk menditeksi persoalan itu adalah Bawaslu kerja sama dengan Pemda untuk menertibkan APK (Sat Pol PP)," katannya.


Kedua, mengenai substansi isi yang ada dalam baligho, yang punya pengetahuan itu Bawaslu bukan Pemda, maka keduanya harus kerja sama dan koordinasi.


Contoh, yang tidak boleh ada kalimat ajakan untuk memilih atau mendukung karena saat ini belum waktunya kampanye, termasuk gambar paku mencoblos nomor urut.


Problem pengawasan yang sulit berupa pemasangan iklan caleg maupun capres di medsos karena orang yang mempostingnya atau menguploadnya belum tentu calon maupun tim suksesnya.


"Secara teknis ini menyulitkan, makanya KPU meminta akun-akun resmi calon dan tim sukseanya agar didaftarkan," katanya.


Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kuningan, Agus Khobir Permana (Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, mengatakan, hari ini Bawaslu Kuningan mendapat tugas dari Bawaslu RI bekerja sama dengan Komisi II DPR RI berupa kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024.


"Pesertanya yaitu seluruh Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Hal yang sama ketika sosilisasi Komisi II dengan KPU pesertanya adalah PPK," jelasnya.


Menyikapi money politic "serangan fajar" menjelang pemilihan sangat merusak terhadap demokrasi dan pendidikan politik, sehingga Bawaslu bersama jajaran ke bawahnya akan lebih meningkatkan patroli.


Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.