Namanya Tidak Diusulkan Menjadi Pj Bupati? Dian Mengaku Ikhlas



KUNINGAN (KN),- Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengaku ikhlas namanya tidak termasuk dalam usulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh pimpinan DPRD Kuningan untuk menjadi penjabat (Pj) Bupati Kuningan mengisi kekosongan jabatan bupati setelah purna bakti 4 Desember 2023.


"Nama-nama yang diusulkan ke Kemendagri merupakan kewenangan pimpinan DPRD Kuningan," kata Dian saat ditanya sejumlah awak media di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Rabu (8/11/2023).


Dijelaskan, siapa pun nanti yang akan menjadi Pj Bupati Kuningan diharapkan adanya kebersamaan dalam menjalankan pemerintahan demi kepentingan warga masyarakat Kabupaten Kuningan.


"Saya birokrat murni maka akan konsen terhadap pekerjaan dan tupoksi saya sebagai Sekda Kuningan karena masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan," katanya.


Ditanya apakah hubungan kedinasan dengan pimpinan DPRD Kuningan baik-baik saja, ia menerangkan, selama ini tidak ada masalah, normatif dan komunikasi tetap berjalan.


Informasi yang beredar, nama-nama yang diusulkan pimpinan DRPD Kuningan, terdiri dari, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Asep Taufik Rohman dan Sekretaris DPRD Kuningan, Deni Hamdani.


Kemudian ada nama Indra Purnama, Kepala Biro Keuangan, Umum dan Hubungan Masyarakat pada Sekretariat Badan Nasional Pengelola Perbatasan Kemendagri.


Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.