KPU Kuningan Serahkan Bendera Kirab Pemilu 2024 ke Karawang


KUNINGAN,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menyerahkan Bendera Kirab Pemilu 2024 kepada KPU Kabupaten Karawang di alun-alun Karangpawitan.


"Serahterima Bendera Kirab Pemilu 2024 dilaksanakan Selasa (7/11)," kata Komisioner KPU Kuningan Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Dudung Abdu Salam, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/11/2023).


Bendera Kirab Pemilu 2024 diserahkan Ketua KPU Kuningan, Asep. Z. Fauzi, diterima langsung oleh Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, didampingi komisioner lainnya beserta sekretariat.


"Dengan diserahkannya Bendera Kirab Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Karawang, maka berakhir pula rangkaian kegiatan kirab di Kabupaten Kuningan," ujarnya.


Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Kuningan, Forkopimda, SKPD, sekolah-sekolah, badan adhock, jurnalis dan warga  Kabupaten Kuningan yang telah membantu terlaksananya kegiatan Kirab Pemilu 2024 dengan baik dan lancar.


Menurutnya, beberapa kali pemilu di Kabupaten Kuninhan belum sesuai dengan target angka partisipasi yang ditetapkan KPU RI. Pemilu 2019 standar minimal partisipasi sebesar 77,5 persen, ternyata di Kabupaten Kuningan baru 74,11 persen, masih kurang 3 digit dari standar minimal. 


Hal itu menjadi cambuk pada Pemilu 2024 karena angka partisipasi pemilih ditargetkan 80 persen. Apalagi waktu pemilihan 14 Februari 2024 waktunya mendekati bulan Ramadan. 


Sebagian masyarakat Kabupaten Kuningan yang kegiatannya di luar kota (urban) tentu sangat dimungkinkan untuk tidak pulang, jika kesadaran politiknya masih kurang (Apatis) tidak menyalurkan hak pilihnya dalam pesta demokrasi ini.


Ia berharap semua pihak bisa meningkatkan angka partisipasi pemilih yang maksimal karena angka partisipasi yang baik menjadi salah satu indikator proses demokrasi berjalan baik.


"Semoga angka partisipasi Pemilu 2024 di Kabupaten Kuningan meningkat dari Pemilu 2019," harapnya.


Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.