Damkar Evakuasi Seekor Ular Koros di Salon Keira

KUNINGAN,- Anggota Unit Pelayanan Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, mengevakuasi satu ekor ular koros panjang ± satu meter di Salon Keira, jalan Syech Maulana Akbar nomor 116 A Lingkungan Cipicung, Kelurahan Kuningan, Selasa (28/11/2023).


Kami mendapat laporan dari salah seorang karyawan salon yaitu Erna (20) tentang keberadaan ular koros (chinese ratsnake atau indo-chinese ratsnake) ke kantor UPT. Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan  (0232) 871113 pukul 13.00 WIB," kata Kepala UPT Damkar, Andri Arga Kusumah.


Terhadap laporan itu, tiga anggota Pemadam Kebakaran pada pukul 13.20 WIB berangkat ke lokasi dan tiba pukul 13.25 WIB lanngsung mengevakuasi ular +- 10 menit.


Menurut keterangan pelapor, pada pukul 13.00 WIB ia sedang duduk di kursi sambil menunggu pelanggan, kemudian tanpa sengaja melihat ular di bawah kursi, seketika ia pun kaget dan berteriak memberitahukan kepada tetangga toko untuk menangkap ular itu.


"Karena tidak ada yang berani untuk menangkap ular, ia melaporkan ke kantor UPT Pemadam Kebakaran Sat Pol PP," ujarnya.


Jika ular itu dibiarkan atau tidak dievakuasi dikhawatirkan dapat membahayakan  keluarga rumah dan warga masyarakat yang sedang melakukan kegiatan atau berada di sekitar rumah tersebut.


"Kami menyarankan agar warga masyarakat jangan membiarkan tumpukan bahan bangunan, bekas sampah atau membiarkan halaman rumah kotor dan lembab karena akan mengundang ular masuk lokasi halaman rumah," katanya.


Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.