Yanuar Prihatin Sosialisasikan Program PTSL
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin menyerahkan secara simbolis Sertifikat Tanah Program PTSL kepada 10 orang warga perwakilan dari tiap desa. |
KUNINGAN (KN).- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, mengatakan, sejak ada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pendaftaran tanah di Indonesia lebih efektif.
Di Indonesia ada sekitar 126 juta bidang tanah. Sejak Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960 terbit sampai bertahun-tahun, paling tercapai 40 juta bidang yang terdaftar. Tapi dengan PTSL yang harusnya dicapai dalam puluhan tahun, bisa lebih cepat.
"Dulu sebelum ada PTSL untuk 40 juta bidang tanah diselezaikan puluhan tahun," Yanuar usai Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di salah satu hotel di jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, Selasa (24/10/2023).
Tapi dengan adanya PTSL yang merupakan program strategis nasional, pendaftaran tanah milik warga masyarakat lebih cepat, efesien dan efektif. Program strategis nasional akan tercapai apabila pemda setempat bisa mendorong dan mensuportnya serta pemerintahan desa menjadi ujung tombaknya.
Ia mengajak para kades, perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk menyukseskan PTSL, memberikan pemahaman kepada warga untuk mendaftarkan tanah miliknya yang belum bersertifikat.
"Suksesya PTSL bukan target kantor ATR/BPN Kuningan tapi target nasional dan mudah-mudahan Kabupaten Kuningan menjadi percontohan tingkat nasional, minimalnya Jawa Barat," harapnya.
Secara nasional, dari 125 juta bidang tanah masih tersisa 31 juta yang belum selesai dan kurang lebih 78 juta sudah bersertifikat, 16 juta sudah terdaftar dan sisanya masih dalam proses.
"Dari 31 juta bidang tanah itu 90 ribu ada di Kabupaten Kuningan," sebutnya.
Menurutnya, hal itu harus disuport, baik oleh para kepala desa maupun warga masyarakat karena secara hukum tanah milik pribadi yang sudah bersertifikat akan lebih aman.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Teddi Guspriadi, mengatakan, setelah sukses melaksanakan proyek strategis nasional pada 2022, Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan untuk tahun anggaran 2023 mendapatkan target untuk beberapa proyek strategis.
Ia berharap, pada 2023 PTSL PM bisa membantu sepenuhnya petugas di lapangan menunjukkan batas bidang tanahnya dan informasi kepada masyarakat agar segera melakukan proses sertifikat tanah sesuai dengan aturan regulasi yang ada disertai bukti kepemilikan atas bidang tanah yang lengkap.
"Semoga kami dapat bersinergi dan berkolaborasi kembali dengan Pemda Kuningan, kantor, lembaga vertikal serta pemangku kepentingan lainnya dalam melayani masyarakat," harapnya.
Menurutnya, program PTSL PM di Kabupaten Kuningan lebih kondusif dan warga masyarakat sangat antusias tanah miliknya disertifikatkan agar legalitas kepemilikannya sah sesuai dengan hukum.
Pewarta : deha
Post a Comment