Kepala UPT Damkar : Jangan Buang Sampah ke Drainase


KUNINGAN (KN),- Kepala Unit Pelayanan Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, berharap, warga masyarakat jangan membuang sampah ke drainase (saluran air atau gorong-gorong di pinggir jalan).



"Saya berharap seluruh warga masyarakat jangan membuang sampah termasuk limbah masakan ke drainase karena ketika musim hujan bisa menyebabkan banjir," katanya kepada kamangkaranews.com, Kamis (19/10/2023).


Selain itu pula, lanjutnya, banjir akibat sampah yang menyumbat saluran air bisa menjadi sumber penyakit dan menimbulkan polusi udara karena bau yang menyengat.


Seperti halnya drainase di pinggir jalan Cirendang depan rest area, Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan, tersumbat akibat limbah masakan dan harus dibersihkan dengan cara disemprot oleh Damkar.


Sebelumnya, UPT Damkar mendapat laporan permintaan pembersihan saluran air dari anggota Sat Pol PP,  Dudi, melalui telepon ke nomor (0232) 871113.


Kemudian, lima orang anggota regu I menggunakan satu unit Randis KR 4 berangkat ke lokasi pukul 08:05 dan tiba pukul 08:15 WIB, mulai menyemprot saluran air pukul 08:20 hingga 09:15 WIB.


"Informasi dari pelapor yakni Bapak Dudi (43), saluran air atau gorong-gorong sudah tersumbat oleh limbah masakan dan sampah, apabila terjadi hujan air meluap ke jalan mengakibatkan banjir dan menghambat laju lalu lintas," katanya.


Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.