Dicontoh DPRD Purwakarta, Kepala UPT Damkar : Ada Kesan Positif dan Membanggakan



KUNINGAN,- Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, mengatakan, menjadi sebuah kebanggaan karena kantor UPT Damkar dijadikan contoh untuk pengembangan kelembagaan oleh DPRD Kabupaten Purwakarta.


Hal itu dikatakan Khadafi kepada kamangkaranews.com, melalui telepon selulernya, usai Kantor UPT Pemadam Kebakaran Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, jalan Jenderal Sudirman No. 81 menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta, Selasa (17/10/2023).


"Kunker ini memberikan kesan yang positif karena pelayanan kepada masyarakat dalam hal pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Kabupaten Kuningan yang dilakukan UPT Damkar Sat Pol PP Kabupaten Kuningan dijadikan contoh untuk pengembangan kelembagaan oleh DPRD Kabupaten Purwakarta," kata Khadafi.


Menurutnya, dengan segala kekurangan yang ada di UPT Damkar tetapi ia mengaku bangga dan menyampaikan terima kasih karena UPT Damkar Kabupaten Kuningan memiliki nilai yang positif sehingga anggota Komisi I Kabupaten Purwakarta berkunjung ke kantor Damkar Kuningan.


UPT Damkar Kuningan mengenai proteksi kebakaran, manajemen pengelolaan sistem pelayanan kebakaran pada bangunan gedung, kebakaran lahan atau hutan dan sinergitas kelembagaan dalam upaya mencegah terjadinya bahaya kebakaran di Kabupaten Kuningan.


Selain itu pula, para anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta, diberikan informasi tentang jumlah Randis Damkar, jumlah personil, status kelembagaan, sumber mutu air baku kebakaran, anggaran, pola rekuitmen pegawai Pemadam Kebakaran, Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.


Disebutkan, Kunker yang dimulai dari pukul 10:40 hingga 11:20 WIB itu dihadiri Kasat dan Sekretaris Pol PP Kabupaten Kuningan, Kepala dan Kasubag TU beserta anggota UPT Damkar Kabupaten Kuningan.


Kemudian dari Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta, Ketua, Nina Heltina, Wakil Ketua, Ceceng Abdul Kodir, Sekretaris, Haerul Amin Prasetya, beserta anggota Muhtarom, Rahman Abdurrahman, Zusyef Gunawan, Yadi Nurbahrum, Dedi Juhari, Didin Hendrawan, Devi Mutiara Sari dan Agus Sundana.


Sebelumnya UPT Damkar menerima surat dari Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Nomor : HM. 04.02/962/DPRD tertanggal 11 Oktober 2023, perihal Permohonan Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta.


Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.