Tiga Sapi dan 14 Kambing Hangus Akibat Kandang Kebakaran


KUNINGAN,- Tiga ekor sapi dan 14 kambing milik Kelompok Sapi Jalak Sakti Karangmuncang di Blok Pon RT12 RW04, Desa Karangmuncang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, hangus akibat kebakaran kandang, Rabu (6/9/2023) sekira pukul 04:50 WIB.



"Kebakaran kandang sapi berukuran 12x6= 72 M²," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (Damkar) SatPol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, ketika dikonfirmasi kamangkaranews.com, dari telepon selulernya.


Dijelaskan, Damkar menerima laporan dari Ohan warga setempat pukul 05:15 WIB, kemudian lima anggota regu 2 (piket) dan satu unit mobil Damkar berangkat ke lokasi pukul 05.20 WIB dan tiba pukul 05:45 WIB. Ber
sama anggota Polsek Cilimus, perangkat desa dan warga, api dapat dipadamkan hingga pukul 06:30 WIB.


"Kebakaran diduga dari arus pendek listrik yang menempel di kayu dan percikan api jatuh ke tumpukan jerami. Secara pastinya, masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh Polsek Cilimus," katanya.


Akibat kebakaran tersebut, estimasi kerugian Rp118.000.000, yaitu
 tiga ekor sapi @Rp12.000.000 = Rp36.000.000. 14 ekor kambing @Rp2.000.000 = Rp28.000.000 dan bangunan kandang 12 x 6  m² = 72 m² @ Rp750.000m² = Rp54.000.000.


Batas lokasi kebakaran, sebelah barat, bangunan gudang milik Kelompok Sapi Jalak Sakti. Selatan, lahan kosong milik Pemdes Karangmuncang. Utara, kandang sapi milik Kelompok Sapi Jalak Sakti dan sebelah selatan, jalan Desa Karangmuncang.


Khadafi menyarankan, setiap warga masyarakat agar mewaspadai potensi kebakaran, apalagi saat ini musim kemarau jangan membakar sampah sembarangan.


"Pakailah peralatan listrik dan barang elektronik yang sudah Standar Nasional Indonesia (SNI) t
ermasuk kompor gas jika tidak dipakai regulator tabung gas dicabut," katanya.


Sebagai antisipasi awal, agar Pemdes setempat wajib membuat  proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR, tandon air dan lainnya.


Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Call Center kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 dan 081322698881 layanan gratis tidak dipungut biaya apapun.


Pewarta : deha.
Sumber : UPT Damkar.

Diberdayakan oleh Blogger.