Sedang Memasak Ketiduran, Rumah Abdul Rohman Kebakaran
KUNINGAN,- Menunggu masakan matang lalu tiduran, berakibat rumah permanen berukuran 10x6 = 60 M² sebagian bangunannya 6x6 = 36 M² kebakaran, Sabtu (2/9/2023) sekira pukul 20:00 WIB.
"Lokasi kejadian di Dusun Manis RT.02 RW.02, Desa Danalampah, Kecamatan Pancalang," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Sat Pol PP, Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (3/9/2023).
Disebutkan, rumah itu dihuni tiga orang terdiri dari Abdul Rohman (56) dan kedua anaknya yaitu Adlin (24) serta Muhamad Senditia (16), namun pada saat kejadian kebakaran hanya ada Muhamad Senditia.
Kantor Damkar menerima laporan dari Abdul Rosid (35) warga setempat pada pukul 21:08 WIB, kemudian 10 anggota regu 2 (piket) dan 2 unit mobil Damkar berangkat menuju ke lokasi pukul 21:10 WIB dan tiba pukul 21:30 WIB.
Proses pemadaman hingga pukul 22:15 WIB atau satu jam 15 menit dibantu Kapolsek Pancalang dan empat anggota, tiga personal tim INAFSIS Polres Kuningan, anggota Koramil Pancalang, petugas PLN Kuningan, aparat desa dan warga.
Menurut keterangan saksi utama, Muhamad Senditia, saat itu ia berada di dalam rumah seorang diri, sedangkan orang tua dan kakaknya di luar kota.
Masih kata saksi, sekira pukul 20:00 WIB, setelah selesai mandi, ia kemudian memasak makanan di dapur. Sambil menunggu masakan matang, ia tiduran di dalam kamar.
Saksi terbangun dari tidurnya karena merasakan hawa panas di dalam kamar dan terdengar suara gaduh dari arah dapur, kemudian ia pun mengecek sumber suara, setelah dilihat ternyata api sudah membakar kompor dan sebagian atap dapur.
Ia berupaya memadamkan api dengan cara menyiramkan air dan menggunakan lap yang dibasahi. Karena api semakin membesar, ia keluar rumah meminta bantuan pertolongan warga sekitar.
Aparat Pemdes Danalampah dan warga berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya tapi karena kobaran api semakin membesar serta sulit untuk dipadamkan, warga setempat, Abdul Rosid menelpon kantor Damkar.
"Data yang dihimpun dan keterangan dari saksi-saksi di lokasi, penyebab kebakaran diduga kompor gas yang tidak dimatikan," terangnya.
Akibat kebakaran tersebut, perkiraan kerugian mencapai Rp90.800.000, dengan rincian luas bangunan yang terbakar 6 x 6 m² = 36 m² x @ Rp2.500.000/m² = Rp.90.000.000, selain itu pula kompor, tabung gas dan peralatan memasak Rp800.000.
Saat ini mereka memerlukan bantuan perbaikan rumah, makanan, obat-obatan dan bantuan lainnya, untuk sementara korban tinggal bersama saudaranya.
Khadafi menyarankan, setiap warga masyarakat agar mewaspadai potensi kebakaran di area padat penduduk, jangan membakar sampah sembarangan dan berhati-hati menggunakan barang elektronik maupun kompor gas (jika tidak dipakai regulator tabung gas dicabut).
Sebagai antisipasi awal, agar Pemdes setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR, tandon air dan lainnya.
Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Call Center kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 atau 081322698881, layanan gratis tidak dipungut biaya apa pun.
Pewarta : deha.
Sumber : UPT Damkar.
Post a Comment