Pabrik Roti Rindu Sari Kebakaran
Foto : UPT Damkar. |
KUNINGAN,- Kebakaran Pabrik Roti Rindu Sari di jalan Desa Babakanreuma, Dusun Wage RT. 02 RW. 02, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, dugaan sementara disebabkan dari mesin oven (pemanggang) karena adanya tumpukan sisa mentega, Rabu (20/9/2023) ± pukul 11:00 WIB.
"Kobaran api dari mesin oven berukuran 3 x 3 = 9 M² menyambar tempat lainnya," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, melalui telepon selulernya.
Lebih lanjut dikatakan, hal itu berdasarkan pengumpulan data bersama Polsek Garawangi dan Perangkat Desa Babakanreuma serta keterangan dari saksi-saksi di lokasi kebakaran.
Disebutkan, pemilik pabrik roti, Doni (43) dan Omah (40) menderita kerugian ± Rp.41.500.000, dengan rincian, atap bangunan Rp.6.000.000, mesin oven Rp.17.000.000, adonan roti Rp.3.500.000 dan cetakan roti Rp.15.000.000.
"Kami menerima laporan dari Kasi Pemerintahan Desa Babakanreuma, Bapak Uja Sujana beralamat di Dusun Manis RT. 02 RW. 01 pada pukul 11:21 WIB," ujar Khadafi.
Pukul 11:25 WIB, enam anggota piket regu 2 menggunakan satu unit Randis Damkar menuju lokasi kebakaran dan tiba pukul 11:35 WIB, langsung melakukan pemadaman dan pendinginan.
Dibantu Kapolsek Garawangi, Iptu Dede Kusnadi, beserta tiga anggota, Babinsa dan Perangkat Desa Babakanreuma, pegawai pabrik serta warga setempat, api berhasil dipadamkan pukul 11:50 WIB.
Menurut keterangan dari Uja Sujana (pelapor), pukul 10:00 WIB, dua pegawai pabrik, Kamaludin (25) bersama Risdi (22) bagian pembuatan roti bekerja seperti biasa.
Pukul 10:30 WIB, Kamaludin memasukkan adonan roti ke dalam oven. Pada pukul 11:00 WIB, ia melihat api menyala besar di dalam oven. Dikhawatirkan api menyebar, ia pun berinisiatif mengambil APAR yang ada di pabrik namun api sudah membesar.
"Kemudian Risdi memberitahukan kepada pemilik pabrik roti yaitu Ibu Omah. Menerima laporan dari pegawainya, Ibu Omah melaporkan ke perangkat desa agar bisa menghubungi kantor Damkar Kuningan," kata Khadafi.
Khadafi menyarankan, setiap warga masyarakat agar mewaspadai potensi kebakaran diakibatkan dari listrik, bara api (tungku), puntung rokok, konsleting listrik, kompor gas, pembakaran sampah dan sebagainya.
Sebagai antisipasi awal, agar Pemdes setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR, tandon air dan lainnya.
Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Call Center kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 atau 081322698881 layanan gratis tidak dipungut biaya apapun.
Pewarta : deha.
Sumber : UPT Damkar.
Post a Comment