Api Tusuk Sate, Rumah Dedi di Desa Cipicung Kebakaran
KUNINGAN,- Muhammad Abdul Al Nurochman, usia empat tahun, membakar tusuk sate di kompor, ketika masih menyala dibawa menuju kamar tidur dan apinya jatuh ke kasur, akibatnya rumah orang tuanya kebakaran, Sabtu (23/9/2023).
Muhammad Abdul Al Nurochman adalah anak pasangan dari Dedi Mulyadi (35) yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan Tarsipah (30), ibu rumah tangga, alamat Dusun II RT.05 RW.03 Desa Cipicung, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan.
"Kebakaran rumah berukuran 6 x 9 = 54 m² diketahui pada pukul 18:15 WIB," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Sat Pol PP, Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, sebagaimana keterangannya di WAG Damkar, Sabtu malam.
Kantor Damkar menerima laporan dari perangkat Desa Cipicung, Oyo Sunaryo, pukul 18:30 WIB, kemudian ia bersama 7 anggota piket regu 2 dengan menggunakan 2 unit Randis berangkat ke lokasi pukul 18:40 WIB dan tiba pukul 19:00. WIB.
Pemadaman mulai pukul 19.00 WIB hingga 20.00 WIB, dibantu tiga anggota Polsek Ciawigebang, dua anggota Koramil Ciawigebang, aparat Pemdes Cipicung, anggota PLN Ciawigebang dan warga masyarakat setempat.
Pada saat kejadian, imbuh Khadafi, pemilik rumah, Dedi Mulyadi dan isterinya sedang melayat ke rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumahnya.
"Anaknya yang pertama bernama Diva Lestari, usia 12 tahun, memberitahukan bahwa rumahnya kebakaran, selanjutnya ibu Tarsipah dan suami segera pulang memastikan hal itu sambil memberitahu warga untuk memadamkan api dengan alat seadanya," kata Khadafi.
Karena waktu itu angin sangat kencang, salah seorang Perangkat Desa Cipicung (Oyo Sunaryo) yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kebakaran, pada pukul 18:30 WIB menelpon kantor UPT Pemadam Kebakaran Sat Pol PP (0232) 871113.
"Penyebab kebakaran bahwa anaknya Dedi Mulyadi dan Tarsipah yaitu Muhammad Abdul Al Nurochman, membakar lidi (tusuk sate) dari kompor menuju ke kamar tidur kemudian api dari lidi membakar kasur," jelas Khadafi.
Pemilik rumah menderita kerugian ± Rp.141.700.000. Adapun rinciannya, bangunan ukuran 6 x 9 = 54 m² @ Rp.2.500.000 = Rp.135.000.000, TV LED Samsung #32 Rp.1.500.000 perabotan rumah tangga Rp.500.000, HP Oppo a16 Rp1.000.000, kulkas Samsung Rp.700.000, empat lemari pakaian dan dua ranjang Rp.3.000.000.
Batas lokasi kebakaran, sebelah Barat, rumah milik Enday (60), Timur, gang lingkungan, Utara, rumah milik Warsih (50) dan Selatan, gang lingkungan.
Setiap selesai memadamkan api kebakaran, petugas Damkar, termasuk dirinya selalu menyampaikan pesan edukasi kepada warga masyarakat di sekitar lokasi kebakaran, begitu pula di Desa Cipicung.
Pesan tersebut, setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran, yang diakibatkan dari listrik, bara api (tungku), puntung rokok, konsleting listrik, kompor gas, pembakaran sampah dan lainnya.
"Sebagai antisipasi awal, agar pemerintahan desa/kelurahan setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR, Tandon air dan sebagainya," harapnya.
Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 dan 081322698881, layanan gratis tidak dipungut biaya apapun.
Pewarta : deha.
Sumber : UPT Damkar.
Post a Comment