Akibat Bakar Sampah, Dua Kandang Kambing Hangus Dilalap si Jago Merah
KUNINGAN,- Akibat membakar sampah, dua kandang kambing milik Sodik dan Parja di Dusun Wage RT. 14 RW. 04, Desa Pasawahan, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, Sabtu (2/9/2023) sekira pukul 01:00 WIB hangus terbakar.
Pada pukul 01:05 WIB kami mendapat laporan dari ibu Dewi yang merupakan anggota MPA, warga Dusun Wage RT. 14 RW. 04 Desa Pasawahan," kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti.
Kemudian pukul 01:07 WIB, 6 orang anggota piket regu 1 dan 1 randis roda 4 berangkat ke lokasi dan tiba pukul 02:00 WIB, api bisa dipadamkan hingga pukul 03:45 WIB, dibantu anggota Polsek Pasawahan, Koramil, Perhutani, BTNGC, BPBD, KTH-MPA, Pemdes, LPM Karangtaruna serta warga setempat.
Setelah dilakukan pengumpulan bukti, menanyakan saksi- saksi di lokasi bahwa penyebab kebakaran dua kandang kambing ukuran 20 m² yang di dalamnya terdapat tumpukan kayu, diduga karena ada yang membakar sampah dekat kandang.
Lokasi kebakaran tersebut berdekatan dengan kandang kambing milik warga lainnya. Di sebelah barat, milik Didin, timur milik Arsadi, selatan milik Maman, sedangkan di sebelah utara adalah jalan desa.
Petugas Damkar memberikan edukasi dan pengarahan hukum kepada perangkat desa serta warga masyarakat sekitar yang berada di lokasi kebakaran karena bila tidak dipadamkan kebakaran kandang kambing tersebut dapat merembet kepemukiman penduduk.
"Kejadian kebakaran seperti ini sering terjadi sehingga diperlukan pengawasan dan penindakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran lahan, kami mendorong upaya pihak berwajib atau pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara tuntas agar hal serupa tidak terjadi," tegasnya.
Dampak kebakaran, imbuh Khadafi, mengganggu pernapasan, bahkan membahayakan kesehatan anak-anak karena asap dan debunya bila terisap bisa menyebabkan Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA).
Disebutkan, kendati kebakaran dua kandang kambing itu di dalamnya hanya tumpukan kayu, namun pemilik kandang mengalami kerugian hingga mencapai Rp10.000.000.
Khadafi menyarankan, setiap warga masyarakat agar mewaspadai potensi kebakaran di area padat penduduk dan berhati-hati menggunakan barang elektronik dan kompor gas.
Sebagai antisipasi awal, agar Pemdes setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR, tandon air dan lainnya.
Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Call Center kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 dan 081322698881 layanan gratis tidak dipungut biaya apapun.
Pewarta : deha.
Sumber : UPT Damkar.
Post a Comment