2017-2022 Realisasi PBT 93,56 Persen dan Sertifikat Tanah 69,31 Persen
KUNINGAN (KN),- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Teddi Guspriadi, menyebutkan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) pada 2017-2022 target Peta Bidang Tanah (PBT) 303.238 realisasi 283.723 (93,56%) dan Sertifikat Hak Tanah (SHT) target 309.246 realisasi 214.333 (69,31%).
Hal itu disampaikan kepada sejumlah awak media usai acara Evaluasi dan Koordinasi Kegiatan Prioritas Nasional "Sinergitas Lintas Sektor untuk Percepatan Penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) 2023 di salah satu hotel, Kamis (14/9/2023).
"Kami mengundang 230 peserta terdiri dari lima Tim Anggota Panitia Ajudikasi PTSL PM Kantor Pertanahan Kabupaten
Kuningan, kepala desa yang menjadi lokasi PTSL PM dan anggota Tim Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan) Desa," katanya.
Dalam acara tersebut, imbuhnya, hadir pula unsur Forkopimda atau yang mewakili, pemangku kepentingan dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kuningan.
Dijelaskan, setelah sukses melaksanakan proyek strategis nasional pada 2022, Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan untuk tahun anggaran 2023 mendapatkan target untuk beberapa proyek strategis.
Proyek tersebut yaitu PTSL PM, target peta bidang tanah 68.184 dan target sertifikat 30.864, tersebar di 30 desa 10 kecamatan se-Kabupaten Kuningan. Sertifikasi Lintas Sektor (UMKM) memiliki target 700 bidang. Sertifikasi Budidaya Ikan 450 bidang. Sertifikasi Tanah Wakaf 100 bidang dan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN), target 9 bidang.
Ia berharap, pada 2023 PTSL PM bisa membantu sepenuhnya petugas di lapangan menunjukkan batas bidang tanahnya dan informasi kepada masyarakat agar segera melakukan proses sertifikat tanah sesuai dengan aturan regulasi yang ada disertai bukti kepemilikan atas bidang tanah yang lengkap.
"Semoga kami dapat bersinergi dan berkolaborasi kembali dengan Pemda Kuningan, kantor, lembaga vertikal serta pemangku kepentingan lainnya dalam melayani masyarakat," harapnya.
Menurutnya, program PTSL PM di Kabupaten Kuningan lebih kondusif dan warga masyarakat sangat antusias tanah miliknya disertifikatkan agar legalitas kepemilikannya sah sesuai dengan hukum.
Pewarta : deha.
Post a Comment