Terjadi Lagi, Satu Ekor Kambing Mati dan Dua Terluka Diserang Anjing di Desa Bojong
KUNINGAN,- Serangan anjing liar terhadap kambing milik warga tidak hanya terjadi di Desa Cibentang tetapi juga di Desa Bojong, tepatnya Dusun Kliwon RT.05 RW.01, masih satu kecamatan yaitu Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.
"Kejadian serupa menimpa kambing milik Pak Karsim (67) warga Desa Bojong, Kecamatan Kramatmulya," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, dalam keterangan di WAG Damkar, Sabtu (5/8/2023).
Disebutkan, kambing itu jumlahnya tiga ekor, satu mati dan dua masih hidup meskipun terluka di bagian kaki dan leher diduga akibat serangan anjing liar, sehingga mengalami kerugian +- Rp.2.000.000 (harga satu ekor).
Menurut Karsim, sekira pukul 23:00 WIB melihat dua ekor anjing berkeliaran dekat kandang kambingnya tapi ia tidak menghiraukan anjing tersebut karena mengira anjing itu merupakan peliharaan warga setempat.
"Namun alangkah terkejutnya ketika akan memberi makan kambingnya (aktivitas harian) pada pukul 04:00 WIB, ia melihat satu ekor kambing mati tergeletak di dalam kandang dengan luka menganga di leher, kaki dan perut," kata Khadafi.
Selain itu juga, Karsim melihat dua ekor kambingnya masih hidup di bawah kandang, kendati terdapat luka di bagian kaki, punduk dan leher (bekas cakaran dan gigitan).
Kemudian, pukul 07:30 WIB, ia memberitahukan kejadian itu kepada Kepala Desa Bojong, Adnan dan tidak berapa lama kades itu pun melaporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Tertuang dalam Surat Permohonan Nomor : 142.43/02/VIII/2023/Pemdes, perihal Permohonan Pemberantasan Anjing Liar di Desa Bojong ke Kantor UPT. Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Jalan Jenderal Sudirman No 81 telepon 0232-871113.
"Pukul 08.35 WIB, 5 anggota Damkar ke lokasi dan tiba pukul 08:50 WIB, kemudian melakukan mitigasi dan pencarian anjing liar hingga pukul 13:00 WIB," sebut Khadafi.
Ia memimpin anggota Damkar bersama-sama dengan Kapolsek Kramatmulya, IPTU Adin Nuryadin, Kanit Binmas dan satu anggota Polsek, anggota Satpol PP BKO Kecamatan Kramatmulya, aparat Desa Bojong dan warga setempat melakukan pencarian anjing yang diduga berjumlah dua ekor berwarna hitam dan coklat.
Pencarian menelusuri lokasi kandang, area persawahan, kebun, semak belukar, kebun bambu dan hampir seluruh Desa Bojong mulai pukul 09:00 hingga 13:00 WIB (empat jam).
Dari analisa mapping, di sekitar lokasi kandang kambing, jumlah anjing yang menyerang kambing milik Karsim diperkirakan berjumlah dua hingga lima ekor.
"Satu ekor anjing berhasil dilumpuhkan di lahan atau kebun warga dan satunya lagi lari ke arah Desa Cilaja, Kecamatan Kramatmulya dan kami pun mengejar sampai lokasi perbatasan desa," imbuhnya.
Selanjutnya, Damkar Kuningan memberitahukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kuningan melalui telepon seluler dan ditugaskan satu orang dokter hewan ke lokasi kejadian.
Pihak Pemdes Bojong disarankan segera membuat surat pemberitahuan ke dinas teknis terkait dan kambing yang terluka karena gigitan anjing tetapi masih hidup diberikan vaksin anti rabies oleh pihak paramedis VTRiner Puskeswan Cilimus, Dr. Deppi Fahmi Gautama.
Penjelasan dari dokter hewan, untuk memastikan anjing tersebut rabies atau tidaknya, maka anjing harus ditangkap dalam keadaan hidup lalu diobservasi selama dua minggu dengan diperiksa sample darah, air liur juga perubahan perilaku dan hal lainnya.
Sedangkan kambing yang tergigit dan masih hidup yang sudah diberikan vaksin anti rabies akan diobservasi selama satu minggu untuk melihat perkembangannya.
"Apabila kambing mati kurang dari tiga hari maka bisa dipastikan kambing tersebut terkena rabies. Senin 7 agustus 2023 akan dilakukan observasi kedua dari UPTD Pertanian dan Peternakan Cilimus," terangnya.
Pemdes Bojong akan melakukan patroli wilayah secara berkala dan pendataan terhadap warganya yang memiliki anjing peliharaan yang biasa dijadikan hewan berburu. Bahkan kades pun menyampaikan kepada pemilik hewan ternak agar lebih dijaga.
Jika anjing liar dibiarkan tidak dievakuasi atau diusir maupun dilumpuhkan, dikhawatirkan akan banyak korban hewan ternak dan sangat rentan bisa menyerang warga masyarakat.
"Anjing liar itu cenderung agresif ketika bertemu dengan manusia bahkan akan menyerang warga (keterangan pemilik ternak kambing)," ujarnya.
Kepada warga masyarakat apabila melihat atau menemukan anjing tersebut di pemukiman warga, lakukan penangkapan dan pengusiran dengan menggunakan alat pengaman (kayu, sarung tangan, helm dan lainnya).
Bahkan bila perlu dilakukan pelumpuhan dengan memenuhi unsur keselamatan dari berbagai aspek, terutama jarak tembak dan juga harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada warga masyarakat yang terdampak.
Khadafi menyarankan, agar tidak terjadi peristiwa serupa sekaligus membantu melakukan pelacakan terhadap anjing, maka Pemdes Bojong melakukan patroli wilayah lebih ketat dengan peran serta warga masyarakat sekitar.
Pemdes Bojong segera memberitahukan atau koordinasi kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Peternakan untuk melakukan pengambilan sample, uji lapangan dan uji lab terhadap kambing-kambing yang diserang oleh anjing liar.
"Hal itu untuk memastikan terindikasi atau tidaknya terhadap gejala rabies yang dapat membahayakan warga masyarakat," katanya.
Damkar Kabupaten Kuningan beserta jajaran Polsek Kramatmulya, Koramil Jalaksana, Pemerintah Kecamatan Kramatmulya, Pemdes dan warga setempat akan melakukan patroli wilayah secara bersama-sama.
Apabila situasi sangat membahayakan akan dilakukan pemberantasan terhadap anjing- anjing liar yang berada di titik wilayah sebaran (dengan kendali komando berada di Kapolsek Kramatmulya atau Danramil Jalaksana selama 7 hari ke depan.
"Warga masyarakat pemilik hewan ternak, disarankan agar memperkuat area lokasi ternak dengan memperbaiki kandang lebih baik lagi supaya tidak mudah dibobol oleh kawanan anjing liar," katanya.
Pewarta : deha.
Sumber : UPT Damkar Kuningan.
Post a Comment