Terima Aspirasi Petani, Sri Laelasari Minta Pemerintah Jangan Persulit Pupuk Bersubsidi


KUNINGAN (KN),- Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan, Sri Laelasari, meminta pemerintah jangan mempersulit pupuk urea maupun NPK bersubsidi bagi para petani.


"Sudah mahal, petani sulit  mendapatkan pupuk bersubsidi karena jumlahnya dibatasi, meskipun mereka sudah punya Kartu Tani," kata Sri ketika meninjau panen bawang merah di Desa Kertaungaran, Kecamatan Sindangagung, Rabu (30/8/2023).


Menurut wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kuningan 1 (Kecamatan Kuningan, Cigugur, Sindangagung, Garawangi, Ciniru dan Hantara), dirinya banyak menerima aspirasi dari petani di beberapa tempat, termasuk sekarang di Desa Kertaungaran.


"Aspirasi mereka sama, apakah petani padi maupun bawang, sering mengeluhkan pembatasan pembelian pupuk urea dan NPK  bersubsidi, sehingga biaya operasional petani bertambah, sedangkan harga jual bawang di pasaran saat ini Rp15.000 per kilogram," katanya.


Oleh karena itu, Sri meminta kepada pemerintah untuk merubah regulasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.


Termasuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.


"Regulasi tersebut tidak berpihak kepada para petani," tandasnya.


Sementara itu, petani bawang merah, Rakim, menyebutkan, membeli pupuk bersubsidi dijatah, lahan 100 bata (1400 meter²) yaitu 25 kilogram, luas lahan tanaman bawang merah miliknya 200 bata (2800 meter²) maka ia dijatah 50 kilogram untuk pembelian pupuk.


"Bukan hanya itu, harga obat-obatan pertanian juga mahal tapi masih mudah mendapatkannya," kata Rakim didampingi salah seorang pembeli (pedagang besar) bawang merah yang akrab disapa Edi Bawang.


Dijelaskan, ukuran lahan tanaman bawang merah 100 bata membutuhkan pupuk satu kuintal (100 kg), artinya ia harus menyediakan pupuk dua kuintal (200 kg) tetapi selama ini hanya diperbolehkan membeli pupuk bersubsidi 50 kg.


Harga pupuk bersubsidi kepada petani yang tidak punya Kartu Tani satu kuintal Rp500.000, jika sudah punya Rp240.000. Bukan hanya mahal tetapi sulit mendapatkan tambahan pupuk bersubsidi karena setiap petani dijatah.


"Pupuk untuk lahan 200 bata yaitu urea 1,5 kuintal dicampur phonska 50 kg. Masa tanam bawang merah tiga bulan sepuluh hari langsung dipanen," sebut Rakim.


Panen bawang merah saat ini sebanyak tiga ton, harga jual di pasaran Rp15.000 per satu kilogram, maka ia memperoleh pendapatan bruto Rp45.000.000.


Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.