Pertengahan Agustus 2023 PBB P2 Tercapai 74,61 Persen
KUNINGAN (KN),- Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, menyebutkan, Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga pertengahan Agustus 2023 terrealisasi Rp31.643.000.000 (74,61%) dari target Rp43 milyar.
"Untuk pencapaian target tinggal Rp11.357 milyar," sebut Guruh kepada kamangkaranews.com di ruang kerjanya, Jumat (18/8/2023).
Kendati target tahun sekarang cukup jauh dibandingkan tahun kemarin (2022) yaitu Rp36 milyar tapi Bappenda optimis target tahun ini mudah-mudahan Agustus-Desember bisa terrealisasi 100 persen.
Dari beberapa pos pendapatan ada yang masih kurang diantaranya pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) karena Januari hingga Mei 2023 disebabkan faktor cuaca dan belum ada proyek pembangunan pemerintah.
"Namun mulai Juni 2023 trendnya bagus ada yang masuk Rp12 juta dan Rp14 juta tiap hari karena cuaca kemarau dan pembangunan infrastruktur sudah berjalan," katanya.
Sementara itu, pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah 58,67 persen, Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) 61 persen, restoran hotel dan hiburan juga bagus.
Secara keseluruhan pendapatan dari pajak daerah sudah terrealisasi Rp75.758.000.000 (59%) dari target Rp130.545.000.000. Sedangkan retribusi 38 persen.
Retribusi itu terdiri dari retribusi rumah sakit, perpakiran, persampahan, IMB, jasa giro dan sewa lahan milik Pemkab Kuningan (lahan pertokoan di Siliwangi).
"Target keseluruhan Rp473.000.000.000, jika digabungkan pajak dan retribusi tercapai 38 persen nanti kalau dikoreksi di APBD Perubahan menunggu ketok palu di DPRD Kuningan," katanya.
Rendahnya realisasi retribusi bisa disebabkan dua faktor, yaitu targetnya belum tercapai biasanya di akhir tahun atau targetnya terlalu tinggi karena yang namanya target itu prediksi nanti di APBD Perubahan dikoreksi.
"Kata Kepala Bappenda Provinsi Jabar, keberhasilan Bappenda bukan dari realisasi pendapatan pajak yang tinggi tapi bagaimana agar masyarakat bayar pajak suka rela tanpa terbebani," katanya.
Pewarta : deha.
Post a Comment