Mantan Ketua Panwaslu Kramatmulya Pimpin Bawaslu Kuningan 2023-2028


KUNINGAN (KN),- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan periode 2023-2028, Firman, mengatakan, sebelumnya pernah menjadi  Ketua Panitia Pengawas Pemilu  (Panwaslu) Kecamatan Kramatmulya 2023-2024.


"Saya juga pernah menjadi Koordinator Pendamping Desa di Kecamatan Kuningan dan Panswaslu Kecamatan Kuningan 2018-2019," sebut Firman didampingi Sekretaris, Agus Lutfi, kepada kamangkaranews.com di ruang kerjanya, Rabu (23/8/2023).


Ditanya bagaimana perasaannya ketika terpilih menjadi komisioner Bawaslu periode 2023-2028, ia mengaku senang dan puas tapi yang menjadi titik beratnya adalah  tanggung jawab pekerjaannya bertambah.


"Tangung jawab dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara lebih berat lagi tapi Insya Allah saya akan melaksanakannya dengan amanah,  bertanggung jawab dan membuktikan Bawaslu bekerja sesuai relnya atau koridornya," ujar Firman.


Menurut pria yang berasal dari Pasapen II, Kelurahan Kuningan itu, program kerja yang akan dilakukan tentunya mensukseskan Pemilu 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024.


"Yang kedua adalah konsolidasi internal, sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik Pemda Kuningan, Forkompimda, media dan lembaga lain yang berhubungan dengan kepemiluan," katanya.


Ia berharap warga masyarakat pro aktif dalam pemilu dan pengawasannya karena Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri tanpa partisipasi dari semua pihak.


"Masyarakat, Pemda Kuningan, media dan LSM ayo kita bersama-sama mensukseskan Pemilu 14 Ferbruari 2024 dan Pilkada 27 November 2024," ajaknya.


Apakah maraknya pemasangan atribut para caleg di beberapa titik pinggir jalan protokol tidak menimbulkan persoalan padahal belum waktunya tahapan kampanye?, ia mengatakan, kalau persoalan iya tapi masuknya ke ranah ketertiban umum.


Dijelaskan, Bawaslu belum bisa mengakses kepada tahapan tersebut karena kewenangan yang mengatur  ketertiban umum ada di ranahnya Pemda Kuningan.


Namun, imbuhnya, jika sudah ada keputusan dari Pemda Kuningan bahwa atribut dimaksud mengganggu ketertiban umum, maka Bawaslu akan mendampingi sebagai mitra.


"Tentunya harus ada komitmen dengan Pemda Kuningan, apakah atribut para caleg itu akan ditertibkan atau tidak, kita mengikuti prosedur karena saat ini belum masuk tahapan kampanye," katanya.


Selengkapnya Komisioner Bawaslu Kuningan periode 2023-2028, terdiri dari, Ketua Firman. Anggota, Yayan Supriyatna (Kordiv SDM Organisasi, Pendidikan dan Latihan). Agus Khobir Permana (Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas). 
Dadan Yuardan Firdaus (Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa). Rendi Septian (Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi).


Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.