Kepala SDN 1 Pesurungan : Konfirmasi Media Harus Ada Izin dari Disdikbud


TEGAL (KN),- Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Pesurungan, Kota Tegal, Sri Rahayu, mengatakan, media dalam mencari informasi publik tentang satuan pendidikan harus ada izin dari Disdikbud Kota Tegal selaku atasan, menurutnya hal itu penting bagi siapa saja yang membutuhkan informasi tentang satuan pendidikan.


"Harus ada surat tugas atau izin dari Disdikbud Tegal untuk kepentingan konfirmasi maupun klarifikasi," kata Sri kepada kamangkaranews.com, di ruang kerjanya, yang dihadiri Pengawas KWK Tegal Barat, Mularso, Rabu (23/8/2023).


Diinformasikan sebelumnya, satuan pendidikan diduga telah menarik pungutan kepada peserta didik untuk pembangunan gapura sekolah dan penjualan buku LKS berdasarkan musyawarah komite dan wali murid. 


Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut kepada satuan pendidikan ternyata saat itu tidak bisa menunjukkan SK kekomitean sebagai bentuk keabsahan legalitas formal.


"Hari ini masih dicari belum bisa ketemu administrasi yang dimaksud nanti kalau sudah ketemu kami kabari," katanya lebih lanjut.


Terpisah, Kadisdibud Kota Tegal, dihubungi lewat sambungan selulernya, mengatakan masih ada di luar kota.


"Masih di Semarang nanti kalau sudah di Tegal dikabari," jelasnya.


Pewarta : sR
Editor : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.