BTNGC Tandatangani Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Lingkup SPTN Wilayah I Kuningan 2023



KUNINGAN,- Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) dalam siaran persnya, Senin (7/8/2023) menyebutkan, telah menandatangani serah terima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Lingkup SPTN Wilayah I Kuningan Tahun 2023 di ruang rapat BTNGC.


Acara yang dihadiri Sekda Kuningan tersebut, BTNGC memberikan bantuan kepada 16 kelompok masyarakat dari 14 desa penyangga di Kabupaten Kuningan sebanyak Rp352.700.000 dengan sasaran utama adalah masyarakat eks penggarap.


Bantuan itu telah dilaksanakan TNGC pada Maret 2023 secara langsung oleh Bupati Kuningan kepada 16 kelompok masyarakat dari 14 desa penyangga di Kabupaten Kuningan. 


Di Juli 2023 kegiatan bantuan usaha ekonomi produktif masyarakat sudah selesai dilakukan dan selanjutnya penyelesaian administrasi penandatanganan berita acara serah terima, pada 7 Agustus 2023.


Sejak 2011, TNGC telah melaksanakan pemberdayaan masyarakat dalam program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif kepada 97 kelompok dari 39 desa dengan total biaya Rp 3,7 milyar di lingkup Kabupaten Kuningan dan Majalengka.


Pemberdayaan masyarakat itu mencakup kegiatan pengembangan wisata alam, budidaya pertanian, budidaya ternak, pengembangan kuliner lokal, sarana jaringan air, pengembangan pertanian sehat dan bioprospeksi dan pengolahan kotoran hewan.


Kepala Balai.TNGC, Maman Surahman, menjelaskan, pemberdayaan masyarakat melalui bantuan usaha ekonomi produktif masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat penyangga yang tidak harus merusak kawasan TNGC. 


“Anggaran negara ini merupakan stimulan bagi pengembangan usaha kelompok masyarakat desa penyangga agar terus dapat berkelanjutan," katanya.


Di tempat yang sama, Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengatakan, makna penting pemberdayaan masyarakat merupakan transformasi kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan sumberdaya kepada masyarakat dalam membangun lingkungan.


"Dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program sehingga menjadi tepat guna dan yang paling penting adalah tahapan dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat," katanya.


Hal itu dimulai dari identifikasi masalah, penentuan solusi, implementasi, evaluasi dan pemantauan serta pengembangan terutama adalah peran pendamping yang 
menjadi teman berkomunikasi ketika menemukan kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan.


Dian meyakini, ketika kelompok masyarakat menjadi subyek dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat, tingkat keberhasilannya lebih baik. 


"Rasa terima kasih kepada TNGC yang telah berperan aktif ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa penyangga di Kabupaten Kuningan," ucapnya.


Pewarta : deha.
Sumber : Humas BTNGC.

Diberdayakan oleh Blogger.