Aktivis Lingkungan : Caleg dan Parpol Jangan Membunuh Pohon
Random sampling pemasangan atribut caleg yang dipaku di pohon. |
KUNINGAN (KN),- Kendati belum waktunya tahapan kampanye namun pemasangan atribut caleg dan partai politik sudah mulai marak, tidak terkecuali di tempat terlarang yaitu pohon, tiang listrik, jembatan dan fasilitas publik lainnya sehingga menuai kritikan dari berbagai kalangan, diantaranya aktivis lingkungan dan pelestarian alam.
Data yang dihimpun jurnalis kamangkaranews.com, di beberapa tempat pemasangan atribut caleg saat ini mengabaikan etika dan estetika ruang publik serta melanggar Pasal 25 Ayat 1 PKPU Nomor 33 Tahun 2018 karena masa kampanye Pemilu 2024 belum dimulai.
Selain itu pula, perbuatan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 yang mengatur Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Salah satu aktivis lingkungan yang merupakan Ketua Gema Jabar Hejo Kabupaten Kuningan, Daeng Ali, ketika diminta pendapatnya, Kamis (24/8/2023) mengatakan, pemasangan atribut caleg maupun parpol menggunakan paku di pohon merusak estetika alam, mengancam kesehatan pohon dan pelestarian alam secara keseluruhan.
Dijelaskan, paku yang digunakan untuk memasang atribut caleg dan parpol bisa merusak batang pohon, memicu infeksi struktur internal pohon, menghambat pertukaran nutrisi dan air dalam pohon.
"Pada akhirnya dapat mengurangi umur pohon dan bahkan menyebabkan kematian, maka saya tegaskan pemasangan atribut caleg dan partai politik jangan membunuh pohon," katanya.
Menurutnya, dalam era yang semakin peduli terhadap pelestarian alam, tindakan memasang atribut caleg atau parpol menggunakan paku pada pohon adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab.
Ali mendesak agar para caleg, partai politik dan pihak terkait lebih memperhatikan dampak ekologis dari tindakan pemasangan atribut karena perlindungan lingkungan dan pelestarian alam harus menjadi tanggung jawab bersama, terutama dalam konteks menjaga keberlanjutan dan keindahan alam.
"Kami berharap aturan dan tata tertib yang lebih ketat akan diterapkan untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat tindakan sembarangan seperti ini," tandasnya.
Statemen yang ia sampaikan bukan tidak mau menyukseskan Pemilu 2024 atau dinilai anti demokrasi namun para caleg serta parpol jangan egois mementingkan diri sendiri mengabaikan pelestarian alam untuk generasi penerus bangsa.
Pewarta : deha.
Post a Comment