17 dari 18 Parpol di Kuningan Tandatangani Deklarasi Damai Pemilu 2024
KUNINGAN (KN),- 17 dari 18 partai politik peserta Pemilu 14 Februari 2024 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Kuningan menandatangani Deklarasi Damai Pemilu 2024 di aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Rabu (16/8/2023).
Satu parpol tidak ikut menandatangani yaitu Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) nomor urut 11 karena tidak mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif.
Selain 17 parpol, Deklarasi Damai Pemilu 2024 juga ditandatangani Bupati Kuningan merangkap Ketua DPC PDIP, Dandim 0615, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Pengadilan Negeri, Ketua DPRD Kuningan serta dihadiri Sekda Kuningan, seluruh Komisioner KPU dan Sekretariat Bawaslu.
Ketua KPU, Asep. Z. Fauzi, mengatakan, deklarasi ini sebagai tindak lanjut dari deklarasi tingkat Jawa Barat pada Sabtu kemarin diselenggarakan Polda Jawa Barat dilanjutkan di Polres dan Polresta seluruh Jawa Barat. Kecuali Bekasi dan Depok masuk ke dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Deklarasi damai ini merupakan nafas demokrasi dan tahapan menjelang pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024," harapnya.
Tahapan berikutnya Penetapan DCS 18 Agustus, Pengumuman DCS 19-23 Agustus 2023, Penyusunan DCT 24 Oktober-2 November 2023, Penetapan DCT 3 November 2023 dan Pengumuman DCT 4 November 2023.
"Selanjutnya 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 tahapan kampanye, semua peserta Pemilu 2024 diberikan hak yang sama dengan harapan kampanye berlangsung sehat dan damai," katanya.
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, mengatakan, TNI Polri siap mengamankan setiap tahapan Pemilu 2024 sampai dengan pelantikan anggota legislatif.
"Kami mohon dari semua parpol menjaga kesatuan persatuan dan di Kuningan jangan sampai ada terpecah belah, Pemilu 2024 berjalan damai tidak ada gesekan antar peserta pemilu," harapnya.
Sementara itu, Dandim 0615, Letkol Inf Bambang Kurniawan, berpesan, semua peserta pemilu silahkan mencari dukungan suara dan mengajak masyarakat agar memilih suara sebanyak-banyaknya.
"Siapapun yang menang itu yang terbaik, kepada semua peserta pemilu harus melaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang dibuat KPU maupun Bawaslu," katanya.
TNI Polri netral, siapapun tidak boleh memasang atribut parpol atau baligho caleg maupun kontestan Pemilu 2024 di area (tanah) TNI Polri, jika ada maka akan dicopot tujuan untuk menjaga marwah netralitas.
Selengkapnya, 17 parpol yang menandatangani Deklarasi Damai Pemilu 2024 sesuai nomor urut parpol yaitu :
1. Partai Kebangkitan Bangsa.(PKB ).
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
4. Partai Golongan Karya (Golkar).
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
6. Partai Buruh.
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
12. Partai Amanat Nasional (PAN).
13. Partai Bulan Bintang (PBB).
14. Partai Demokrat.
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
24. Partai Ummat.
Pewarta : deha.
Post a Comment