KPU Lantik Dua PPK dan Lima PPS PAW
KUNINGAN (KN),- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan melantik dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan lima anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti hingga 4 April 2024 di aula KPU, Senin (17/7/2023).
PPK Kalimanggis sebelumnya ikut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digantikan Ahmad Syukron Zainul Arifin, Kemudian, Atang Tasuhi PPK Luragung menggantikan Muhammad Romdhon yang meninggal dunia pada 8 Juli 2023.
Sedangkan lima anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdiri dari, Rohman, PPS Desa Mekarjaya, Kecamatan Pancalang. Dea Wandi, PPS Desa Kedungarum, Kecamatan Kuningan.
Selanjutnya Galih Jembar Ginanjar, PPS Desa Pamulihan, Kecamatan Subang. Ujang Uha Suhala, PPS Desa Bayuning, Kecamatan Kadugede dan Ricky Rudiana, PPS Desa Margasari, Kecamatan Luragung.
Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep. Z. Fauzi, usai prosesi pelantikan dan penandatanganan Pakta Integritas, memberikan saran kepada para PPK dan PPS PAW agar niatkan menjadi penyelenggara pemilu sebagai pengabdian kepada bangsa dan negara.
"Segera melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan anggota lainnya yang sudah terlebih dahulu dilantik sesuai komitmen sampai akhir masa jabatan," katanya.
Wujud kecintaan kepada tanah air, PPK dan PPS sebagai Badan Adhoc penyelenggara Pemilu 2024, harus bekerja sungguh-sungguh, profesional dan proporsional agar pemilu berjalan sukses sesuai harapan.
Nampak hadir Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Maman Sulaeman. Divisi Hukum dan Pengawasan, Lestari Widyastuti. Divisi Sosdiklih dan Parmas, Dudung Abdu Salam. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Asep Budi Hartono dan Sekretaris KPU, Pepen Supendi.
Pewarta : deha.
Post a Comment