Kebakaran Rumah di Dukuhmaja Tewaskan ODGJ

Foto : UPT Damkar Kuningan.

KUNINGAN,- Ahmad (41) pria yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ menjadi korban kebakaran rumah pada saat ia ditinggal ibunya bernama Karsih (60) pergi bekerja di sawah, Sabtu (8/7/2023) sekira pukul 09.20 WIB di Kampung Dukuh 2 RT.01 RW.03  Desa Dukuhmaja, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan.

"Luas bangunan rumah yang terbakar yaitu 9m x 6m =54m²," sebut Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, dalam keterangannya di WAG Damkar.

Adanya kejadian kebakaran berdasarkan laporan dari Kepala Desa Dukuhmaja, Rohaman, ke kantor UPT. Pemadam Kebakaran Satpol  PP Kabupaten Kuningan telepon 0232- 871113, pukul 10.00 WIB.

"Mendapat laporan tersebut, 6 personil anggota piket dari jajaran piket regu 3 dan 1 randis Damkar  roda 4 berangkat ke lokasi dan tiba pukul 10.25 WIB," kata Khadafi. 

Menurut keterangan saksi yaitu Karsad (66) yang merupakan tetangga Karsih, sekira pukul 09.20 WIB ketika ia bersama warga lainnya sedang berjalan di depan rumah Karsih melihat asap tebal dan kobaran api dari kamar depan yang ditempati oleh anaknya Karsih yaitu Ahmad. 

Kemudian saksi bersama warga sekitar memanggil penghuni rumah (Karsih dan Ahmad) untuk segera keluar rumah, namun tidak ada jawaban. Warga pun berusaha memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya.

Bahkan beberapa warga ada juga yang mencoba masuk ke dalam rumah untuk mengecek keberadaan Karsih dan Ahmad namun ternyata Karsih sedang menggarap sawah. 

"Setelah diberitahu rumahnya terbakar, ibu Karsih bergegas pulang namun api semakin membesar karena sangat berbahaya untuk keselamatan warga lainnya, warga hanya bisa memanggil Ahmad dari luar rumah," ujar Khadafi.

Ketika kendaraan pemadam kebakaran akan memasuki lokasi kebakaran sempat terhalang oleh banyaknya motor warga yang parkir di sembarang tempat, sehingga anggota dan randis Damkar harus memutar arah untuk memasuki TKP kebakaran.

Dibantu Kapolsek Luragung, Kanit Intel dan anggota Polsek Luragung, anggota Koramil Luragung, INAFIS Polres Kuningan, Pemdes Dukuhmaja, Relawan RPMK Kuningan dan warga masyarakat setempat,  api berhasil dipadamkan pukul 12.30 WIB.

Kemudian Polsek Luragung bersama dengan Puskesmas Luragung dan juga Inafis Polres Kuningan melakukan otopsi di tempat kejadian kebakaran terhadap jenazah Ahmad (41). Menurut keterangan ibunya (Karsih) anaknya mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).

"Saat melakukan pendinginan rumah Karsih, ditemukan jasad Ahmad di kamar depan dengan luka bakar mencapai 100%," terangnya.

Setelah dilakukan pendataan dan pengumpulan bukti serta keterangan saksi di lapangan, penyebab kebakaran diduga Ahmad memainkan korek api untuk merokok kemudian bekas puntung rokok dibuang sembarangan di dalam kamar yang penuh pakaian bekas.

"Kepastian penyebab kebakaran akan dilakukan oleh pihak Polsek Luragung. Pemilik rumah yakni ibu Karsih sementara tinggal dengan anaknya dan korban memerlukan bantuan perbaikan rumah, makanan, pakaian serta obat-obatan," katanya.

Khadafi menyebutkan, akibat kebakaran rumahnya, Karsih menderita kerugian mencapai Rp.77.500.000. Adapun rinciannya adalah luas bangunan yang terbakar 9m×6m= 54m²  ditaksir ±54 m² × @ Rp.1.250.000 = Rp.67.500.000. Peralatan rumah tangga seperti ranjang, kasur, alat-alat dapur ditaksir ± Rp. 10.000.000. Surat berharga, KTP, KK, sertifikat rumah dan lainnya.

Batas lokasi kebakaran, sebelah barat, rumah milik Acim (45). Timur, rumah milik Wasni (60). Utara, Jalan Kampung. Selatan,  rumah milik Darum (64).

Ia menyarankan kepada seluruh warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran, yang diakibatkan dari tungku atau gas, listrik, pembakaran sampah dan lainnya.

Sebagai antisipasi awal,  Pemerintahan Desa Dukuhmaja wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR dan tandon air.

"Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT. Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon  0232-871113  dan 081322698881. Layanan gratis tidak dipungut biaya apapun," katanya.

Pewarta : deha.
Sumber : UPT Damkar.

Diberdayakan oleh Blogger.