Damkar Evakuasi Ular Kadut Masuk Rumah Warga di Gandasoli

Foto : UPT Damkar.


KUNINGAN,- Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan berhasil menangkap dan mengevakuasi ular kadut (acrochordus granulatus) panjang ± 1,2 meter bobot ± 2 kg, di dalam rumah Cahya (27) / Nita (26) warga jalan Raya Gandasoli RT.12 RW.02 Blok Ciibun, Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jumat (14/7/2023).


"Adanya ular tersebut setelah kami mendapat laporan dari Bapak Cahya atau pemilik rumah melalui telepon ke kantor Damkar 0232-871113," kata Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti.


Terhadap laporan itu, dua orang anggota Damkar piket dari regu 2 dengan membawa peralatan menggunakan KR.2 berangkat ke lokasi pukul 06.35 WIB dan tiba pukul 06.55 langsung melakukan evakuasi hingga pukul 07.00 WIB dan memberikan edukasi kepada pemilik rumah.


Menurut keterangan dari Cahya (pelapor) pada pukul 06.00 WIB istrinya yaitu Nita hendak pergi ke kamar mandi melihat tempat sampah yang berantakan dan penutup washtafel terbuka kemudian isterinya langsung membereskannya. 


Ketika menengok ke samping kulkas, isterinya melihat seekor ular tengah melingkar di bawah kulkas, sontak ia pun langsung memanggil suaminya. 


"Karena tidak berani dan takut ularnya berbisa, Pak Cahya melaporkan ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan," kata Khadafi.


Dijelaskan, ular kadut atau ular karung belang adalah spesies ular air dari famili acrochordidae. Ular ini tersebar luas di Asia Tenggara hingga Australia bagian utara. Nama ilmiah, acrochordus granulatus. Famili, acrochordidae. Filum, chordata. IUCN, 176769. Kelas, reptilia.


Ular kadut termasuk hewan semi aquatik yang sering mencari mangsa ikan di perairan atau kolam termasuk hama bagi peternak ikan, bahaya untuk manusia ular ini termasuk ular yang tidak memiliki bisa namun efek gigitannya menyebabkan sakit robek di kulit dan menimbulkan bakteri.


Kepada warga masyarakat ia memberikan saran dan pencegahan terhadap ular, yaitu kondisi rumah harus selalu dalam keadaan bersih, usir hewan yang menjadi mangsa ular dan tempatkan hewan peliharaan di tempat yang aman.


Selain itu, semprotkan pengharum ruangan rumah, tutup lubang dengan benda padat dan gunakan kapur barus atau bahan aroma yang wangi dan menyengat karena salah satu musuh terbesar ular dan sejumlah hewan lainnya.


Kemudian, jangan membiarkan tumpukan bahan bangunan, bekas sampah atau membiarkan halaman rumah, toko kotor dan lembab karena akan mengundang ular masuk lokasi halaman maupun ke dalam rumah.


"Keberadaan ular di rumah Cahya, jika dibiarkan atau tidak di evakuasi dikhawatirkan dapat membahayakan pemilik rumah dan warga masyarakat yang melakukan kegiatan atau berada di sekitar rumah tersebut," katanya.


Pewarta : deha.
Sumber : UPT Damkar.

Diberdayakan oleh Blogger.