Berkat Informasi Supir Travel, Terbakarnya Gardu Listrik di Nusaherang Dapat Segera Ditangani
KUNINGAN,- Menjelang waktu Subuh, Minggu (16/7/2023) sekira pukul 03:30 WIB, warga di sekitar jalan raya Nusaherang-Darma Dusun Kliwon RT. 05 RW. 01, Desa Nusaherang, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan, dikagetkan adanya gardu listrik yang terbakar.
"Dini hari tadi menjelang Subuh, kami melakukan pemadaman gardu listrik Distribusi Area Kecamatan Nusaherang yang terbakar," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, ketika dikonfirmasi kamangkaranews.com.
Dijelaskan, pada pukul 03:50 WIB atau 20 menit dari kejadian kebakaran, UPT Damkar menerima laporan dari warga setempat bernama Anisa Yuda (28) pekerjaan fisioterapi mengenai terbakarnya gardu listrik.
Terhadap laporan itu, pukul 03:57 WIB, empat anggota piket regu 1 dengan randis roda 4 Damkar dibantu satu anggota RPMK berangkat menuju ke lokasi, tiba di pukul 04:12 WIB dan melakukan tindakan pemadaman dengan menggunakan APAR jenis powder.
"Dibantu dua petugas PLN dan warga setempat, api berhasil dipadamkan dalam kurun waktu ± 10 menit," katanya.
Kronologis kejadian menurut keterangan dari pelapor yaitu Anisa Yuda, pada pukul 03:30 WIB, dini hari sopir mobil travel yang sedang menjemput penumpang di Desa Nusaherang melihat ada api di gardu listrik Distribusi Area Kecamatan Nusaherang.
Supir tersebut langsung memberitahukan kepada warga yang ada di sekitar gardu listrik. Warga pun keluar rumah dan melihat api yang semakin membesar, sehingga Anisa Yuda pada pukul 03:50 WIB menghubungi UPT Damkar meminta bantuan.
Setelah dilakukan pendataan, pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, pemeriksaan di TKP terbakarnya gardu listrik akibat konsleting arus pendek pada FCO/sikring yang terpasang dalam kondisi longgar/renggang tidak sesuai ketentuan.
"Untuk tindaklanjut perbaikan diserahkan/dikerjakan oleh Pihak PLN," katanya.
Kerusakan sikring/FCO yang terpasang di Gardu Listrik Distribusi Area Kecamatan Nusaherang merupakan tanggung jawab PLN (tidak ada keterangan terkait harga/jumlah kerugian dari pihak PLN).
Disebutkan, batas wilayah lokasi kebakaran gardu listrik, sebelah barat, rumah tinggal milik Arif Budiman. Timur, rumah tinggal milik Nunung. Utara, jalan raya Nusaherang-Darma. Selatan, Mushola Desa Nusaherang.
Khadafi memberikan saran kepada setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran, yang diakibatkan dari arus pendek listrik, tungku/gas, pembakaran sampah dan lainnya.
Masyarakat agar menghindari penggunaan colokan yang menumpuk, gunakan kabel listrik dan lampu listrik yang Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menghindari terjadinya konsleting listrik.
Sebagai antisipasi awal, pemerintahan desa setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR, Tandon Air dan sebagainya.
"Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 dan 081322698881. Layanan gratis /tidak dipungut biaya," katanya.
Pewarta : deha.
Post a Comment