Tabayyun Itu Menentramkan

Oleh : H. Yusron Kholid, M.Si


"Tabayyun itu jalan terbaik guna meluruskan suatu persoalan yang dimungkinkan akan membawa madhorot bagi pribadi maupun para pihak".


Penjelasan atas suatu masalah terlebih terkesan adanya saling klaim kebenaran tidaklah mungkin sepenuhnya dapat diselesaikan melalui jalur hukum formal.

Dalam berperkara yang masih bersifat samar, dapat saja kaidah substansial mencegah efek buruk para pihak menjadi solusi. Dar'-ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil masholih... bahwa mencegah keburukan patut didahulukan atau diutamakan ketimbang mendatangkan manfaat.

Menghakimi seseorang dalam konteks sosial bisa jadi dapat menghakimi orang seluruhnya. Maka perintah tabayyun itu tiada lain peringatan dini dari kemungkinan timbulnya perbuatan keliru yang massif dan sistemik.

Tabayyun merupakan jalan tengah sekaligus solusi efektif untuk menghindari keterpecahan karena tabayyun itu dapat menentramkan.

Dalam konteks kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, tabayyun bisa jadi suatu kebutuhan yang terfasilitasi mediator nyata ikhlas dan teruji guna mengkomunikasikan siapa menyampaikan apa. Tahanlah bola liar yang dimungkinkan lahirkan gerakan kompor daerah atau tim hore yang dapat saja menjadi sumbu berasap. 

Sejauh yang saya pahami, di atas hukum itu ada moral atau etika. Oleh karena moralitas suatu masyarakat dapat mempengaruhi produk hukum, maka menjadi fardhu 'ain ketika sabda Rosululloh SAW mempedomani para pemimpin dan kita semua dalam konteks inni ja'ilun fil ardhi kholifah sebagai mandataris Tuhan di muka bumi, "Sesungguhnya aku diutus tiada lain untuk menyempurnakan akhlak".

Demikian torehan singkat, semoga ada manfaat.

Penulis : Wakil Ketua Baznas Kabupaten Kuningan.

Diberdayakan oleh Blogger.