Pencairan TPG Tidak Merata Berdampak terhadap Kinerja Guru
KUNINGAN (KN),- Terkait pemberitaan Tunjangan Profesi Guru (Sertifikasi) di media ini, Rabu (7/6), disikapi Pengamat Kebijakan Publik, R. Ayip Syarif Rahmat.
"TPG adalah hak guru yang tidak bisa diabaikan karena sudah dijamin dengan peraturan yang berlaku saat ini," kata Kang Ayip, panggilan akrabnya kepada kamangkaranews.com, Kamis (8/6/2023).
Menurutnya, pencairan TPG tidak boleh terlambat dan harus tepat waktu sesuai jadwal karena hal itu merupakan pelayanan pemerintah dengan konsep good goverment artinya pelayanan pemerintah harus lebih cepat, tepat dan akurat.
Ketika terjadi pencairan yang kurang tepat waktu, apalagi tidak merata, ada wilayah yang sudah cair dan ada juga yang belum cair berarti pelayanan tidak profesional.
"Padahal TPG ini bukan hal yang baru tetapi yang baru adalah keterlambatan dan tidak merata," tandasnya.
Dijelaskan, bidang yang menangani TPG adalah Kabid Guru Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (GTK Disdikbud) Kabupaten Kuningan yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Anehnya, Ketua PD PGRI cenderung diam, lebih memilih menyelamatkan posisinya sebagai pejabat di Disdikbud, sehingga tidak profesional dalam membela kepentingan guru, padahal lebih mengetahui psikologis guru.
"Maka fungsi Kepala Bidang GTK dan Ketua PD PGRI ini patut dipertanyakan. Bagaimana pengendalian mutu pendidikan ?, sedangkan TPG saja dianggap sepele," tegasnya.
TPG bukan semata untuk kesejahteraan guru tapi di dalamnya ada peruntukan peningkatan kapasitas dan profesi guru, diharapkan terus melakukan updating terkait methodologi pembelajaran sehingga terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dalam mengawal mutu pendidikan.
Oleh karena itu, pencairan TPG perlu menjadi skala prioritas. Informasi saat ini sejak triwulan I hingga di akhir triwulan II masih ada yang belum cair.
"Apakah PGRI Kabupaten Kuningan apatis ? dan membiarkan jeritan guru ? atau memang ada alasan kuat sehingga terjadi seperti ini ?," tanya Kang Ayip.
Apabila dibiarkan dan berlanjut seperti ini, maka secara psikologis akan berdampak terhadap penurunan kinerja guru sehingga mutu pendidikan akan merosot. Apalagi Kabupaten Kuningan belum bisa memenuhi standar pendidikan yang diharapkan.
"Terjadinya pencairan TPG yang tidak merata di Kabupaten Kuningan merupakan pengalaman pahit di era reformasi, bahkan menjadi sejarah kelam kepemimpinan Bupati Acep Purnama dan Wakil Bupati, M. Ridho Suganda," pungkasnya.
Pewarta : deha.
Post a Comment