Damkar Evakuasi Ular Sanca 4,5 Meter di Awirarangan



KUNINGAN,- Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan tadi pagi sekira pukul 06.05 WIB mengevakuasi ular piton (biasa disebut sanca) panjang 4,5 meter berat 15 kg di Lingkungan Serang RT04 RW01, Kelurahan Awirarangan,  Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Kamis (1/6/2023).


"Adanya ular tersebut berdasarkan laporan dari bapak Angel, 50 tahun, keseharian sebagai  pedagang yang langsung datang ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan pukul 05.55 WIB," kata Kepala UPT Damkar, Mh. Khadafi Mufti, melalui telepon selulernya.

Terhadap laporan tersebut, tiga anggota regu 1 UPT Pemadam Kebakaran meluncur ke TKP menggunakan Randis KR. 2 dalam waktu ± 15 menit tiba di lokasi dan mengeksekusi ular itu  pada pukul 06.05 hingga 06.20 WIB.

Menurut keterangan pelapor (Angel) pada pukul 05.45 WIB ular sanca terlihat oleh warga di saluran irigasi sebelah Timur Mesjid Baiturrahman, Lingkungan Serang RT04 RW01, Kelurahan Awirarangan. Ular tersebut masuk ke paralon atau saluran pembuangan washtafel rumah warga setempat yang ada dekat saluran irigasi.

Ular hasil tangkapan atau evakuasi di simpan di kantor UPT Damkar untuk dilakukan rehabiliasi selama tiga hari hingga satu minggu. Biasanya ada komunitas pencinta reptil yang datang ke kantor Damkar meminta ular untuk dijadikan koleksinya.

"Jika tidak ada yang datang, maka hewan itu akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang selanjutnya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya," katanya.

Khadafi berpesan kepada warga masyarakat, untuk mencegah ular datang ke pekarangan atau rumah tinggal, harap memperhatikan hal-hal berikut. Pertama, bersihkan pekarangan rumah. Kedua, usir hewan yang menjadi mangsa ular (biasanya tikus).

Kemudian, ketiga, tempatkan hewan peliharaan di tempat aman. Keempat, semprotkan pengharum ruangan rumah. Kelima, jika ada lubang isi dengan benda padat. Keenam, pakai kapur barus atau bahan aroma yang wangi dan menyengat salah satu musuh terbesar ular dan sejumlah hewan lainnya.

Warga masyarakat jangan membiarkan tumpukan bahan bangunan, bekas sampah atau membiarkan halaman rumah, toko kotor dan lembab karena akan mengundang ular masuk lokasi halaman rumah.

"Kendati ular piton tidak berbisa namun gigitannya cukup sakit dan bisa membahayakan manusia, apabila tidak segera dievakuasi dikhawatirkan dapat membahayakan warga masyarakat yang berada atau beraktivitas di sekitar ular tersebut," katanya.

Ia menjelaskan ular piton merupakan salah satu ular dari famili pythonida. Suku colubridae, anak suku colubrinae, marga coelognatus, spesies coelognatus flavolineatus.

Salah satu jenis dari ular ini memiliki nama latin malayopython reticulatus yaitu sanca kembang. Sebaran ular sanca meliputi Afrika, Australia, Amerika, Asia, termasuk Indonesia.

Piton merupakan ular tidak berbisa dengan panjang antara 1,5 meter hingga 6,5 meter, sedangkan untuk beratnya 1 kg hingga 75 kg. Piton umumnya ditemukan di padang rumput, hutan tropis ataupun perairan air tawar.

Ciri dan karakteristik, meskipun piton dikenal sebagai ular ganas, namun ular itu ternyata tidak berbisa, tidak mampu melihat sekelilingnya secara jelas, tidak bisa mendengar atau tuli. Piton mampu mendeteksi suhu di sekitarnya, sangat ahli mendeteksi gerakan, akan memangsa sesuai dengan kebutuhan kalorinya.

"Ular piton mempunyai gigi tajam yang melengkung ke belakang, jumlah empat baris pada rahang atas serta dua di rahang bawah. Gigi tersebut digunakan untuk menangkap mangsa kemudian melilitnya dengan sangat kuat hingga jantung mangsanya berhenti," pungkasnya.

Pewarta : deha.
Sumber : Damkar Kuningan.

Diberdayakan oleh Blogger.