PKS Ajukan 50 Bacaleg DPRD Kuningan pada Pemilu 2024



KUNINGAN (KN),- Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kuningan, mengajukan 50 orang Bakal Calon (Bacaleg) DPRD Kuningan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 14 Februari 2024, di aula KPU, Senin (8/5/2023).


Ketua DPD PKS, Dwi Basyuni Natsir, mengatakan, pengajuan bacaleg DPRD Kabupaten Kuningan sengaja dilakukan pada tanggal 8 Mei 2023 sesuai nomor urut PKS yakni 8.

"Kami mengajukan 50 orang sesuai kuota kursi di masing-masing dapil dan kebanyakan merupakan Bacaleg muka baru," sebutnya didampingi Sekretaris, Saipuddin, kepada sejumlah awak media.

Menyikapi target suara, ia mengatakan, sebagai partai pemenang kedua di Pemilu 2019, minimal bisa mengusung sendiri calon Bupati Kuningan di Pilkada 2024 (minimal 20 persen dari 50 kursi).

Sementara itu, Ketua KPU Kuningan, Asep, Z. Fauzi, mengatakan, dokumen pengajuan Bacaleg DPRD Kuningan dari PKS selanjutnya akan diteliti kesesuaiannya.

"Jika ada kekurangan dokumen persyaratan Bacaleg maka kami akan memberikan kesempatan perbaikan mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023," terangnya.

Pemilu 2019 dan 2024 terdapat perbedaan tata cara pengajuan bakal calon. Pemilu 2019 menggunakan istilah disebut pendaftaran bakal calon tapi Pemilu 2024 menjadi pengajuan bakal calon.

Pendaftaran partai politik sudah dilakukan Agustus 2022 dan 14 Desember 2022 sudah ditetapkan  17 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh. Kemudian menyusul 30 Desember 2022 satu parpol nasional maka jumlahnya menjadi 18 parpol nasional.

"Pengajuan Bacaleg dari PKS hari ini merupakan parpol pertama karena dari tanggal 1 hingga 7 Mei 2023 belum ada parpol yang mengajukan," katanya. 

Terpantau, hadir Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Maman Sulaeman, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Asep Budi Hartono, Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Dudung Abdu Salam, Divisi Hukum dan Pengawasan, Lestari Widyastuti dan Sekretaris, Asep Pepen Ruspendi.

Hadir pula Komisioner Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman dan Agus Kobhir Permana. 

Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.