Kuningan Job Fair 2023 membuka 3321 Lowongan Kerja
KUNINGAN,- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kuningan, Elon Carlan, menyebutkan, Kuningan Job Fair 2023 selama dua hari dari tanggal 3-4 Mei 2023 di SMK Muhammadiyah 2 jalan Cigugur, diikuti 30 perusahaan yang ada di dalam maupun luar Kuningan.
"Kurang lebih 3.321 lowongan kerja dari berbagai sektor usaha dan jenis jabatan," sebut Elon, saat pembukaan Kuningan Job Fair 2023 oleh Sekda, Rabu (3/5/2023).
Dijelaskan, job fair ini tidak hanya dilakukan secara offline seperti sekarang, Disnakertrans memfasilitasi para pencari kerja yang mencari kerja melalui sistem online. Hingga tadi malam, imbuhnya, tercatat kurang lebih dua ribu pencari kerja dan itu pun akan terus berkembang sampai sekarang.
"Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam rangka penciptaan ruang kerja baru yang dapat dimanfaatkan oleh para pencari kerja maupun penyedia pekerjaan," katanya.
Sementara itu, Sekda Dian Rachmat Yanuar, mengatakan, masalah ketenagakerjaan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saja melainkan tanggung jawab bersama.
“Diperlukan peran aktif masyarakat baik dari pihak pemberi kerja atau perusahaan, para pengusaha, dunia pendidikan, atau pun para pencari kerja serta stakeholder terkait ketenagakerjaan," katanya.
Ia pun menyebutkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat tahun 2021 tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Kuningan mencapai 11, 68 persen.
Sedangkan 2022 ada penurunan menjadi 9,81 persen. Ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan berkesinambungan antara pemerintah daerah dengan pihak swasta dan stakeholder terkait.
“Namun pekerjaan rumah kita masih banyak dengan bertambahnya angkatan kerja baru yaitu anak-anak SMA/SMK/Sederajat lulusan tahun 2023 ini yang tidak melanjutkan ke jenjang perkuliahan," katanya.
Menurutnya, ini harus segera tertangani supaya tidak menjadi pengangguran terbuka di masa mendatang, salah satu upaya menangani masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Kuningan yang saat ini dilakukan pemerintah daerah diantaranya dengan mengadakan kegiatan job fair,” ujarnya.
Adanya job fair untuk memfasilitasi atau mempertemukan antara pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja atau perusahaan. Dengan harapan dapat mempercepat pertemuan antara pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja, sehingga mempercepat proses rekrutmen dan penempatan tenaga kerja.
Melalui job fair ini, lanjutnya, pengguna tenaga kerja (perusahaan) dapat menyediakan dan menginformasikan lowongan pekerjaan serta melakukan seleksi awal untuk mencari calon tenaga kerja yang sesuai dengan kriteria dan kebutuhan perusahaan.
"Sedangkan pencari kerja dapat mengetahui informasi lowongan kerja yang up to date dan memilih jenis pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya," kata Dian.
Pewarta : deha.
Post a Comment