Dampak Pemda Gagal Bayar, Iklan SKPD Tunggu APBD Perubahan ?
KUNINGAN,- Dampak Pemda Kuningan Gagal Bayar 2022 hingga kini sangat terasa karena belum tuntasnya kewajiban pembayaran yang bersumber dari APBN yaitu Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diatur dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas masih menjadi utang Pemda Kuningan.
Bahkan berimbas terhadap para pengusaha yang telah selesai mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur maupun pengelola media massa terutama penjualan iklan seremonial.
Seperti halnya iklan ucapan Idul Fitri 1444 H dari salah seorang kepala dinas yang sejak awal sudah ada kesepakatan ditayangkan di media online kamangkaranews.com tetapi pada saat ada penagihan ke bagian keuangan, mendapat jawaban sangat mengejutkan.
Betapa tidak, untuk pembayaran iklan di media online yang harganya Rp250 ribu harus menunggu APBD Perubahan yang diperkirakan Oktober-November 2023.
"Yang lain juga sama menunggu selesai APBD Perubahan," kata salah seorang staf keuangan di SKPD tersebut, Selasa (9/5/2023).
Sehari sebelumnya, kwitansi dan lampiran bukti pemuatan iklan diajukan untuk didisposisi sekretaris dinas karena kepala dinas tidak ada di tempat.
"Ya mau gimana lagi uangnya belum ada jadi harus menunggu APBD Perubahan 2023," kata sekdis berinisial EM.
Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik, R. Ayip Syarif Rahmat, ketika diminta pendapatnya mengatakan, sungguh sangat memprihatinkan, gagal bayar yang terjadi merupakan sebuah kerugian bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, program yang seharusnya dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya bagi seluruh elemen masyarakat akhirnya lenyap, baik individu, pelayanan pemerintah dengan pemangkasan anggaran 2023 yang berdampak terhentinya sebagian besar program dinas/instansi.
"Bahkan ada yang mencapai 60 persen," sebut Kang Ayip, panggilan akrabnya.
Dijelaskan, pemangkasan anggaran menjadi permasalahan dan beban dinas/instansi sehingga tidak mampu membayar biaya iklan kepada media massa, baik media cetak, elektronik maupun media online.
"Saya kira janji dibayar setelah APBD Perubahan 2023 juga tipis kemungkinan bisa dibayar karena yang namanya anggaran perubahan itu bila ada kelebihan anggaran dan tidak mungkin ada kelebihan anggaran karena utang piutang pun belum terselesaikan," katanya.
Kendati demikian, pembayaran iklan yang merupakan beban dinas/instansi harus segera diselesaikan karena media massa pun perlu income agar cashflow perusahaan tetap berjalan dan bisa menghidupi wartawannya.
Perlu diingat, tanpa berkolaborasi dan bersinergi dengan media massa Pemda Kuningan akan sulit mentransformasikan informasi sosialisasi keberhasilan program pembangunan kepada publik secara efektif, efesien dan tepat sasaran sesuai pangsa pasar masing-masing media.
Media massa sebagai pilar demokrasi keempat dan perwujudan konsep pentahelix menggabungkan lima komponen terdiri dari akademisi, pengusaha, masyarakat, pemerintah dan media massa.
"Pemda Kuningan dan media massa harus ada keseimbangan atau equal partnership (kemitraan yang setara). Jika ada pemberitaan bersifat kontrol sosial merupakan obat, meskipun pahit tapi itu sangat dibutuhkan dalam konteks mengingatkan pemerintah," katanya.
Pewarta : Slamet Radikal, Feri Ferdiyanto.
Post a Comment