Diduga Konsleting Listrik, Gudang Gabah di Haurkuning Kebakaran

Foto : UPT Damkar.


KUNINGAN,- Diduga konsleting (arus pendek listrik) sambungan kabel yang menempel di kayu gudang gabah milik Titin dan Kuswara, warga Dusun Manis RT004 RW001 Desa Haurkuning, Kecamatan Nusa Herang, Kabupaten Kuningan, dengan luas 6m x 4m = 24 m², mengalami kebakaran, Sabtu (11/3/2023).


"Kejadian itu sekira pukul 15.00 WIB sesuai keterangan saksi mata yaitu Ibu Yayah (50) yang juga tetangga pemilik gudang gabah," kata Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, dalam penjelasannya di WAG Damkar.


Lebih lanjut Khadafi menerangkan, saat itu saksi mata hendak keluar rumah melihat ada kepulan asap dari arah utara disertai kobaran api yang berasal dari gudang tersebut.


Ia memberitahukan ke pemilik gudang tetapi tidak ada di rumah. Kemudian, ia meminta tolong kepada warga untuk memadamkan api menggunakan peralatan seadanya dan secara bergotong royong.


Khawatir api membesar dan angin kencang,  pada pukul 15.30 WIB atau  30 menit setelah kejadian awal kebakaran, warga setempat yakni Nia Ratnasari (40) seorang IRT melaporkan kejadian kebakaran ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan nomor telepon 0232-871113.


"Namun ketika anggota Damkar sedang persiapan berangkat pada pukul 15.35 WIB, pelapor memberitahukan bahwa api sudah padam oleh warga," katanya.


Maka untuk memastikan hal itu, dua anggota menggunakan kendaraan roda dua serta membawa dua buah apar berangkat ke lokasi. Tiba disana pada pukul 15.50 WIB.


Foto : UPT Damkar.


Di lokasi kejadian, anggota Damkar memastikan api sudah padam dan selanjutnya melakukan pendataan, pengumpulan data dan juga mencari dugaan penyebab kebakaran.


"Terbakarnya gudang itu dalam kondisi kosong atau tidak terdapat gabah yang disimpan," katanya.


Batas wilayah kebakaran, sebelah barat dengan rumah milik Iin Rutinah (50). Timur, kebun. Utara, rumah milik Edi (70) dan selatan yaitu kolam ikan milik korban.


Akibat kebakaran itu, pemilik gudang mengalami kerugian Rp18.650.000, terdiri dari bangunan semi permanen yang terbakar -+ 6 m x 4 m = 24 m² x @ Rp750.000/m² = Rp18.000.000 dan peralatan rumah seperti kasur, lemari pakaian dari kayu dan kursi Rp650.000.


Menurutnya, kendala penanganan kebakaran karena terlambatnya laporan, 30 menit baru melapor ke pihak Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan.


Ia pun berpesan, agar seluruh warga masyarakat waspada terhadap segala jenis potensi kebakaran dan untuk tempat usaha wajib menyediakan sistem proteksi kebakaran.


"Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di No (0232) 871113, bisa juga ke call center 081322698881. Layanan gratis atau tidak dipungut biaya apapun," katanya.


Pewarta : deha.
Sumber : UPT Damkar Kuningan

Diberdayakan oleh Blogger.