Rumah Milik Warno Kebakaran, Uang 60 Juta Hangus



KUNINGAN,- Rumah milik Warno (78) bekerja sebagai buruh di Dusun III Cikamuning RT.05 RW.05 Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Minggu (5/2/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB kebakaran, akibatnya uang Rp60.000.000 hangus terbakar.

"Total kerugian mencapai Rp.162.000.00O," sebut Kepala UPT Damkar Satpol PP, Mh. Khadafi Mufti, dalam keterangannya di WAG Damkar, Senin (6/2/2023) pagi.

Lebih lanjut disebutkan, selain uang, kebakaran itu menghanguskan bangunan 8 m x 6 m = 48 m² @Rp 1.500.000/ m² =Rp 72.000.000. Lemari plastik beserta pakaian, kasur ranjang Rp. 10.000.000. Uang Rp. 60.000.000. Ijasah / Lapor SMP a.n. Elki Agustin lulusan tahun 2021.

"Kami menerima laporan adanya kebakaran dari Ade Sutardi, anggota Satpol PP BKO Kecamatan Cibingbin  Kabupaten Kuningan, pukul 21.52 WIB," katanya.

Atas laporan tersebut, 5 anggota piket dari regu 3 dan 1 randis KR.4 UPT. Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan menuju ke TKP, tiba di TKP pukul 23.00 WIB, langsung dilakukan pendinginan  hingga pukul 24.00 WIB.

Bersama-sama dengan anggota Polsek dan Koramil Cibingbin, perangkat Desa Cipondok serta warga masyarakat, api berhasil dipadamkan pada pukul 24.00 WIB.

Setelah dilakukan pendataan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian, kebakaran diduga dari arus pendek listrik (bohlam listrik kebakar yang menimbulkan percikan api dan menimpa ke kasur).

Lebih lanjut Khadafi menerangkan, menurut keterangan perangkat Desa Cipondok, Wiranto (22th), sekira pukul 17.00 WIB, pemilik rumah (Warno) pergi ke rumah isterinya di Brebes, Jawa Tengah.

"Pada pukul 18.00 WIB, Wiranto mengantar anaknya Warno bernama Elki Agustin (17) pergi ke rumah temannya menghadiri undangan tunangan," katanya.

Acara belum selesai, sekitar pukul 21.30 WIB, Elki menerima informasi bahwa rumah orangtuanya kebakaran. Kemudian pulang dan nampak rumahnya yang terbakar sedang dipadamkan oleh warga setempat.

"Kendati tidak korban jiwa namun pemilik rumah memerlukan bantuan perbaikan rumah, obat-obatan, makanan, pakaian maupun lainnya dan untuk sementara korban di evakuasi di rumah ibu Utari (tetangga)," ujarnya.

Penanganan kebakaran tersebut mengalami hambatan karena lokasinya sangat jauh dari Kantor Pemadam Kebakaran, sehingga perjalanan sangat lama dan akses jalan menuju lokasi kebakaran sangat sempit. 

Ia berharap kepada warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran yang diakibatkan dari tungku/gas, listrik, pembakaran sampah dan lainnya.

Sebagai antisipasi awal, agar Pemerintahan Desa setempat wajib membuat  proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seprti APAR, Tandon air dan lain-lain.

"Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan ke nomor (0232) 871113 dan 081322698881. Layanan gratis atau tidak dipungut biaya apapun," katanya.

Pewarta : deha.
Sumber : Damkar Kuningan.

Diberdayakan oleh Blogger.