Selang Kompor Gas Bocor, Rumah Suharto Nyaris Kebakaran
KUNINGAN,- Akibat selang kompor gas bocor, rumah milik Suharto (46), warga Dusun Jatinunggal RT.23 RW.03, Desa Karangtawang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, nyaris kebakaran, Sabtu (21/1/2023).
"Kejadiannya pada pukul 08.50 WIB," kata Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP, Mh.Khadafi Mufti, dalam penjelasannya di WAG Damkar.
Menurut keterangan isteri Suharto yakni Eva, ketika mau memasak dibantu anaknya di dapur, ia menyalakan kompor gas. Namun tiba-tiba api langsung menyambar tabung gas yang berada di bawah kompor.
Karena panik, ia meminta bantuan tetangga untuk memadamkan api menggunakan handuk yang dibasahi. Karena penanganannya yang kurang tepat, akhirnya api tetap menyala.
Suharto yang mendengar kabar tersebut langsung pulang dari kebun dan menenangkan istri serta tetangga. Kemudian mengeluarkan tabung gas yang masih menyala keluar rumah. Karena posisi regulator pun sudah meleleh, akhirnya api padam setelah gas habis.
Setelah kejadian itu, Suharto, yang bekerja sebagai perangkat Desa Karangtawang, menghubungi ke kantor UPT. DAMKAR Satpol PP Kabupaten Kuningan (0232) 871113 memberitahukan telah terjadi kebakaran tabung gas di rumahnya.
"Terhadap laporan dimaksud, dua orang anggota piket regu III dan satu randis KR 2 UPT Pemadam Kebakaran meluncur ke lokasi untuk melakukan investigasi dan memberikan pengarahan tentang tata cara penanganan kebocoran gas," kata Khadafi.
Disebutkan, tata cara penanganan yang tepat untuk kejadian tersebut, pertama, melakukan sterilisasi ruangan dan menjauhkan barang-barang yang mudah terbakar dari titik api.
Kemudian yang kedua, melakukan pemadaman dengan cara menutup sumber api menggunakan handuk yang dibasahi dan lepaskan regulator dari tabung gas.
"Jangan lupa bawa tabung gas ke ruangan yang terbuka atau keluar rumah," terangnya.
Kendati tidak ada korban jiwa, namun kerugian yang dialami Suharto sekira Rp350.000 yaitu tabung gas, regulator dan selang gas.
Berdasarkan data yang dihimpun, imbuh Khadafi, kurangnya pemahaman dan keberanian warga dalam menangani kejadian akan mengakibatkan kebakaran yang lebih besar.
Oleh karenanya, setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran yang diakibatkan dari tungku, gas, listrik, pembakaran sampah dan lainnya.
Warga masyarakat agar selalu memeriksa dan membersihkan selang gas dan regulator, menghindari penggunaan colokan yang menumpuk, gunakan kabel dan lampu listrik yang ada logo Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menghindari terjadinya konsleting listrik.
Sebagai antisipasi awal, agar Pemerintahan Desa setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR, Tandon air dan sebagainya.
"Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan hubungi telpon (0232) 871113 atau 081322698881, kami melayani gratis alias tidak dipungut biaya," punglasnya.
Pewarta : deha.
Sumber : Damkar Kuningan.
Post a Comment