Kecamatan Kuningan Tidak Pernah Lunas PBB P2
KUNINGAN (KN),- Wilayah Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, selama ini tidak pernah lunas dalam pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Hal itu diungkapkan Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, ketika dikonfirmasi kamangkaranews.com di ruang kerjanya, Selasa (10/1/2023).
"Kendati tidak semua desa/kelurahan di Kecamatan Kuningan sering nunggak tapi jika dibandingkan dengan desa-desa di kecamatan lainnya berbeda karena mereka bisa tepat waktu membayar PBB P2," katanya.
Oleh karenanya sangat wajar jika Bupati Kuningan, Acep Purnama, setiap tahunnya memberikan bantuan sepeda motor sebagai penghargaan kepada desa/kelurahan dan kecamatan yang lunas PBB P2.
"Seperti pada 15 Desember 2022, Pak Bupati Acep menyerahkan 120 unit sepeda motor karena berhasil dalam Pemungutan Pengelolaan Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Tahun 2022 di Hotel Purnama Mulia," katanya.
Dijelaskan, bantuan sepeda motor diberikan kepada 20 kecamatan, 97 desa dan 3 kelurahan terbaik dalam percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perdesaan dan Perkotaan tahun 2022.
Ia berharap warga masyarakat di Wilayah Kecamatan Kuningan agar taat membayar pajak, khususnya PBB P2 karena uang hasil pajak akan dikembalikan untuk membiayai pembangunan.
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Kuningan berhati-hati dalam pemungutan PBB dan warga masyarakat agar bijak mau sukarela membayar PBB dan menurutnya dalam arsip Bappenda PBB dari desa tidak pernah bermasalah.
"Justru yang harus dibangkitkan kesadarannya adalah warga masyarakat di perkotaan atau kecamatan perkotaan karena selalu menjadi piutang tiap tahunnya," katanya.
Penyebabnya, pertama targetnya paling besar. Kedua, pegawai Pemerintah Desa merupakan orang-orang setempat jadi mengenal warganya beda dengan Pemerintah Kelurahan karena warganya heterogen.
Kemudian yang ketiga, terjadi perpindahan rumah begitu cepat dan penghuninya tidak melapor, maka akan menyulitkan pendataan administrasi PBB.
"Bulan Agustus dan September hampir semua desa sudah lunas PBB, tunggakan itu hanya ada di perkotaan," katanya.
Ia membenarkan, akhir 2022 telah membentuk tim operasi sisir PBB yang didampingi tim penegakkan hukum tingkat kabupaten yang tujuannya untuk mengetahui secara pasti permasalahan dan kendala yang dihadapi di lapangan terkait dengan penagihan PBB.
"Pada 2023 tim operasi PBB akan dilakukan mulai pertengahan," katanya.
Secara umum, target PBB yang ditetapkan dalam APBD 2022 sebesar Rp34,9 milyar, pada minggu keempat bulan November dapat terealisasi 100% dan PAD Rp117 milyar pada 15 Desember 2022 tercapai 105%.
Target PAD 2023 peningkatannya sangat besar hampir Rp500 milyar dan peluang paling besar masih dari PBB Rp42 milyar, BPHTB Rp20 milyar dan pajak restoran Rp11 milyar.
Menyikapi target retribusi parkir 2023 yang dinaikkan oleh Dinas Perhubungan dalam jumlah yang sangat besar, ia menyambut gembira karena Bappenda sesuai Perbup Nomor 181 tahun 2021 tentang Organisasi Perangkat Daerah yaitu sebagai koordinator retribusi.
"Begitu mendengar ada dinas atau badan ingin menaikkan target retribusi, kita menyambut baik dan terima kasih," katanya.
Pewarta : deha.
Post a Comment