Warga Cibinuang Sepakat Ganti Rugi Lahan JLTS, Bupati Acep : Menatap Masa Depan Lebih Baik Lagi
Sebelumnya, warga mendapat penjelasan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Lembaga Penaksir Harga Tanah yang ditunjuk Pemkab Kuningan untuk memproses ganti rugi lahan.
Hal itu terungkap dalam Musyawarah Bentuk Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan JLTS di Gedung Serba Guna, Desa Cibinuang, Kecamatan Kuningan, Kamis (22/12/2022) yang ditinjau Bupati Kuningan, Acep Purnama.
"Saya ucapkan terima kasih, kami dari awal dengan itikad yang baik, sosialisasi, penjelasan, transparansi diterima masyarakat Kabupaten Kuningan," katanya.
Dengan adanya JLTS, warga Desa Cibinuang menatap masa depan lebih baik lagi, kalau sebelumnya akses jalan sulit untuk dilebarkan tapi setelah ada jalan lingkar maka akan mudah diakses.
"Di sini akan bertumbuhkembang sektor yang lain dan warga masyarakat Desa Cibinuang sudah memahaminya," katanya.
Pembangunan JLTS sudah mulai dikerjakan tahap awal dari Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede dan di penghujung 2022 ada karya untuk warga Kabupaten Kuningan.
"Mudah-mudahan bisa bermanfaat dan dirasakan seluruh warga masyarakat Kabupaten Kuningan untuk menatap masa depan lebih baik lagi," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kadis PUTR, Ridwan Setiawan, mengaku bersyukur, warga Desa Cibinuang sudah sepakat ganti rugi lahan sesuai dengan ketetapan dari tim apresial (KJPP) dan tentunya harganya variatif berdasarkan klasternya.
Ia berharap proses ganti rugi bisa berjalan lancar karena hasil dari evaluasi sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan koordinasi secara itensif dengan masyarakat Cibinuang.
"Kami ucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Cibinuang dan kami Pemda Kuningan mendorong kemajuan masyarakat Cibinuang," katanya.
Menurutnya, sesuai target waktu pembangunan JLTS untuk tahun ini ganti rugi harus sudah selesai di tiga tempat, yaitu Windujanten, Cibinuang dan Citangtu.
"Kami yakin ekonomi akan meningkat karena JLTS merupakan jalan nasional kolektor utama beda dengan jalan tol. Di kiri kanan JLTS ada akses jalan lain dan sisa lahan yang masih hak milik warga bisa dimanfaatkan dan sangat diuntungkan" ujarnya.
Dalam waktu dekat ini terus dilakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR agar pembangunan JLTS bisa secepatnya dilaksanakan, antara lain kemarin di Windujanten sudah disiapkan untuk badan jalan
"Disiapkannya badan jalan dari lahan yang sudah kita bebaskan atau selesai pembayaran ganti rugi tujuannya nanti Kementerian PUPR melakukan pengurugan tanah," jelasnya.
Terpantau, undangan kepada warga pemilik lahan dibagi dua, pagi 100 dan siang 105 orang karena luas ruangan Gedung Serba Guna, Desa Cibinuang, Kecamatan Kuningan, tidak mencukupi jika diundang sekaligus.
Nampak hadir Kepala ATR BPN, Surahman, Kadis DPKP, Putu Bagiasna, Camat Kuningan, Toni Kusumanto, Kabid Bina Marga Teddy Sukmajayadi, JKPP, Kuwu Cibinuang, Omo Adma dan BJB Cabang Kuningan.
Pewarta : deha.
Post a Comment