Cepatnya Laporan ke Damkar, Gudang Serbuk Kayu Bisa Diselamatkan
KUNINGAN,- Cepatnya laporan kejadian kepada Pemadam Kebakaran (Damkar) gudang serbuk kayu milik Toyib Gunawan (59) di Dusun Kliwon RT. 01 RW. 01 Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan, bisa diselamatkan dari kobaran api, Sabtu (10/12/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
"Gudang berukuran -+ 30 m2 x 30 m2 = 900 m2, tempat menyimpan atau menampung serbuk kayu untuk bahan bakar pabrik tahu milik Bapak H. Timu (Alm) / Bapak Toyib Gunawan," kata Kepala UPT Damkar Sat Pol PP, Mh Khadafi Mufti dalam penjelasan di WAG Damkar.
Kendati tidak ada korban jiwa, namun akibat kebakaran itu, pemilik gudang mengalami kerugian yaitu luas bangunan total 30m x 30 m = 900 m2, bangunan yang terbakar 7 x 7 = 14 m2 @Rp 550.000/ m2 =Rp 7.700.000 (atap plafon bangunan). Sisanya dapat diselamatkan
Kronologis kejadian, menurut keterangan saksi, Eka Susangka (43) didampingi Kasi Pemerintahan Desa Purwasari, Sugandi (42) sekitar pukul 19.30 WIB, keduanya sedang nongkrong bersama rekan-rekan lainnya, sambil ngopi di depan warung.
Saksi melihat kepulan asap dari sebelah utara bangunan gudang, kebetulan rumah saksi sebelah barat bangunan yang terbakar. Kemudian saksi bersama beberapa warga lainnya, berusaha membuka pintu gerbang gudang.
"Saksi memberitahukan kepada pemilik gudang Pak Toyib Gunawan bahwa gudangnya terbakar dan bersama warga masyarakat setempat berusaha memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya," kata Khadafi, menceritakan informasi dari saksi.
Akan tetapi karena banyaknya material yang mudah terbakar dan juga api semakin membesar disertai asap yang semakin pekat serta khawatir api merambat ke bangunan lainnya (bangunan padat penduduk), pukul 19.51 WIB atau 11 menit setelah kejadian, saksi menelpon kantor Damkar.
Terhadap laporan itu, dua randis Damkar dan 10 anggota dari piket regu III dan BKO Piket 1 dan 2, berangkat menuju lokasi, tiba pukul 20.05 WIB atau 12 menit sejak laporan diterima.
Dibantu lima anggota Polsek Garawangi dipimpin langsung Kapolsek, IPTU Deden, Kanit Intel, dua anggota Koramil Garawangi, empat anggota Polres Kuningan, pegawai pemerintahan desa setempat dan warga masyarakat api dapat dipadamkan.
Setelah dilakukan pengumpulan data, bukti dan saks-saksi, kebakaran diduga dari puntung rokok yang dibuang atau tidak dimatikan.
Menurut keterangan saksi sekitar pukul 19.00 WIB terlihat beberapa pemuda keluar masuk gudang. Kemudian puntung rokok dimaksud membakar tumpukan potongan bubuk kayu gergaji merambat ke bangunan lainnya.
"Kebakaran bisa ditangani dengan cepat, berkat cepatnya laporan kejadian kebakaran dan koordinasi dengan berbagai pihak. Bangunan dapat diselamatkan," ujar Khadafi.
Ia mengaku pemadaman kebakaran kurang lancar karena banyaknya warga yang menonton atau melihat kejadian kebakaran, menjadi kendala untuk petugas saat melakukan proses pemadaman.
Ia pun mengingatkan, apabila terjadi kebakaran sebaiknya warga masyarakat menjauh, khawatir terkena semprotan air tekanan tinggi dan juga selang yang dipakai petugas pemadam kebakaran bisa terhimpit.
Khadafi menyarankan, setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran, yang diakibatkan dari puntung rokok konsleting listrik, tunggu atau gas, pembakaran sampah dan lainnya.
Sebagai antisipasi awal, agar pemerintahan desa setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seprti APAR, Tandon air dan sebagainya.
"Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telpon (0232) 871113 dan 081322698881. Layanan gratis /tidak dipungut biaya apapun," harapnya.
Pewarta : deha.
Sumber : Damkar Kuningan.
Post a Comment